Yuk, ketahui seputar vaksin booster mudik Lebaran 2022 ini!
Berbeda dari dua tahun sebelumnya, Lebaran tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik. Hal ini karena situasi pandemi Covid-19 yang sudah cukup mereda.
Namun, terdapat syarat yang harus kita lakukan jika ingin mudik di tahun ini. Syarat mudik Lebaran 2022 adalah sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, dosis kedua, dan dosis ketiga atau booster. Selain itu, tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Vaksin Booster Mudik Lebaran 2022
Vaksin booster sebagai salah satu syarat mudik Lebaran 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022. Surat tersebut berisi Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).
Surat Edaran tersebut berlaku sejak 2 April 2022 dan sudah ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto. Lalu, apakah yang belum mendapatkan vaksin booster tidak bisa mudik?
Berdasarkan ketentuan, masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR atau antigen. Untuk tes antigen, warga yang ingin mudik harus melakukan tes dalam kurun waktu 1×24 jam atau tes PCR dalam kurun waktu 3×24 jam.
Selain itu, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari 3M, mulai dari memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, hingga rutin cuci tangan menggunakan sabun atau sedia hand sanitizer.
Cara Daftar Vaksin Booster Online
Untukmu yang masih bingung bagaimana cara mendapatkan vaksin booster, jangan khawatir! Ada beberapa cara daftar vakin booster secara online yang mudah.
Sebelumnya, ketahuilah bahwa untuk mendapatkan vaksin booster kamu harus sudah memenuhi ketentuan berikut:
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Sudah vaksin dosis kedua minimal tiga bulan sebelumnya.
- Sudah mendapatkan tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Jika sudah memenuhi syarat, yuk, simak cara daftar vaksin booster untuk mudik berikut!
1. Cara daftar vaksin booster di PeduliLindungi
Berikut ini adalah cara daftar vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi. Pastikan kamu sudah memiliki aplikasi ini, ya! Jika belum, donwload terlebih dahulu di Google PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi PeduliLindung.
- Login ke akun menggunakan nama lengkap dan NIK.
- Klik ikon foto profil di pojok kiri atas.
- Klik “Status Vaksinasi & Hasil Test Covid-19”.
- Jika terdapat keterangan “Anda berhak vaksinasi ke-3” maka kamu bisa melakukan vaksinasi booster.
- Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat di daerah kamu. Daftar dan lakukanlah vaksinasi booster dengan menunjukkan keterangan di aplikasi tersebut ke petugas.
- Bingung mencari fasilitas kesehatan yang menyediakan vaksin booster? Kamu bisa kunjungi covid19.go.id/faskesvaksin.
2. Daftar vaksin booster di aplikasi JAKI
Tak hanya aplikasi PeduliLindungi, kamu juga bisa mendaftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI. Nah, aplikasi JAKI dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jadi hanya khusus untuk yang berada di wilayah DKI Jakarta saja.
Sebelumnya, unduh terlebih dahulu aplikasi JAKI di Google PlayStore atau AppStore. Berikut cara daftar vaksin booster di aplikasi JAKi:
- Buka aplikasi JAKI.
- Pilih opsi “Vaksinasi Covid-19” di halaman awal aplikasi.
- Masukkan NIK dan nama lengkap, lalu klik “Periksa”.
- Cek apakah kamu sudah mendapatkan jadwal vaksin.
- Jika sudah, maka klik “Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3”.
- Isi kategori penerimaan vaksin, pilih lokasi fasilitas kesehatan, dan isi data diri secara lengkap.
- Cek lagi formulir yang sudah diisi. Jika sudah lengkap dan benar, klik “Kirim formulir”. Lalu, isi pre-screening dengan teliti.
- Cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu.
- Kunjungi lokasi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin booster sesuai jadwal yang sudah ditetapkan tadi.
- Pastikan membawa KTP dan bukti daftar vaksinasi booster dari aplikasi JAKI.
3. Daftar vaksin booster di website PeduliLindungi
Selain melalui aplikasi, kamu juga bisa daftar vaksin booster dari website PeduliLindungi. Caranya juga mudah, ikuti langkah berikut!
- Buka situs www.pedulilindungi.id.
- Masukkan NIK dan nama lengkap di kolom “Status Kesehatan” lalu klik “Periksa”.
- Jika muncul tulisan “Anda berhak vaksinasi ke-3”, maka kamu bisa melakukan vaksin booster.
- Kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk daftar vaksinasi booster. Tunjukkan keterangan tersebut kepada petugas.
- Kamu bisa mencari fasilitas kesehatan terdekat di kolom “Temukan Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi Covid-19”.
Itulah ulasan seputar vaksin booster mudik Lebaran 2022 beserta cara daftar vaksin booster. Untukmu yang ingin mudik, jangan lupa menaati peraturan, ya!
Ingin cari kost dengan fasilitas eksklusif dan harga sewa mulai Rp1 jutaan? Rukita pilihan tepat! Kost Rukita tersebar di lokasi strategis di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya, lho. Yuk, intip apa keistimewaan Rukita di video di atas dan klik tombol berikut!
Agar cari kost lebih mudah, gunakan aplikasi Rukita yang bisa kamu download di Play Store atau App Store. Mau tanya-tanya tentang kost Rukita? Bisa hubungi langsung ke Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477 atau kunjungi www.Rukita.co.
Jangan lupa follow Instagram Rukita di @Rukita_indo dan Twitter @Rukita_id supaya nggak ketinggalan diskon dan update terkini!