Cek info vaksin booster kedua sebelum ke Puskesmas.
Dua tahun telah berlalu sejak pandemi Covid-19 menyebar di dunia. Vaksin pencegahan Covid-19 pun sudah ditemukan dan disuntikkan ke seluruh warga, termasuk warga Indonesia. Dosis vaksin pertama dan kedua tentu wajib diambil untuk setiap individu. Selain itu, pemerintah dan WHO juga menyarankan untuk menyuntikkan vaksin booster.
Nah, baru-baru ini Kementerian Kesehatan merilis kebijakan baru vaksin COVID-19 booster kedua atau vaksin dosis keempat. Seperti yang dilansir dari laman detik.com, pemberian vaksin booster kedua dilakukan karena adanya varian Covid-19 yang baru serta adanya lonjakan kasus.
“Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, dalam edaran resmi, seperti yang dilansir dari detikcom.
BACA JUGA:
Sasaran pertama penerima vaksin booster kedua atau dosis keempat adalah seluruh tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Tenaga kesehatan tentunya membutuhkan perlindungan ekstra mengingat mereka menjadi garda terdepan dalam penangan kasus Covid-19.
Menurut Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, seperti yang dikutip dari detik.com, pemberian vaksin booster kedua ini menjadi upaya pencegahan virus setelah diketahui dua dokter meninggal karena Covid-19 gelombang Omicron.
Untuk saat ini sasaran pemberian vaksin booster kedua atau dosis keempat hanya untuk tenaga kesehatan saja. Namun, tidak menutup kemungkinan jika vaksin booster kedua ini juga akan diberikan kerpada masyarakat umum lainnya.
Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang akan mendapatkan vaksin booster kedua. Tenaga kesehatan yang bisa menerima vaksin Covid-19 booster kedua harus sudah disuntik vaksin COVID-19 booster pertama setidaknya 6 bulan sebelumnya.
Jika diperhatikan, persyaratan ini sebenarnya sama dengan syarat vaksin dosis lainnya, yakni jarak vaksin sebelumnya minimal 6 bulan. Sedangkan, jenis vaksin yang digunakan akan disesuaikan dengan persediaan yang ada.
Pemberian vaksin booster kedua atau dosis keempat dilakukan mulai 29 Juli 2022 untuk semua tenaga medis di Indonesia. Diharapkan pemberian vaksin kedua ini dapat dengan segera dilakukan secara merata.
Jenis vaksin yang digunakan pada vaksin booster kedua adalah vaksin yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada, seperti yang dilansir dari laman Kemkes.go.id.
Berikut ini daftar kombinasi vaksin Covid-19 booster berdasarkan Surat Edaran Kemenkes RI yang dirilis 28 Mei 2022:
Di mana bisa vaksin booster kedua? Sebenarnya tidak sulit mencari lokasi vaksin booster lanjutan, pasalnya hal ini sama dengan vaksin dosis sebelumnya. Penerima vaksin dapat pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksin Covid-19 di seluruh Indonesia untuk mendapatkan vaksin booster.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili mana pun serta sebelumnya telah mendapat vaksin booster dengan jarak minimal 6 bulan.
Tak hanya vaksin booster kedua, kamu juga bisa mencari lokasi vaksin booster pertama atau dosis ketiga dengan mudah. Berikut ini adalah lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksin dosis 1, dosis 2, dan dosis 3 atau booster pertama yang dilansir dari laman covid19.go.id/faskesvaksin untuk wilayah Jabodetabek.
Kamu pun bisa mengecek lokasi vaksin Covid-19 seluruh Indonesia melalui website tersebut atau khusus Jakarta melalui aplikasi JAKI dan website corona.jakarta.go.id/
Jakarta
Bogor
Depok
Tangerang
Bekasi
Nah, itulah informasi terkait vaksin booster lanjutan atau dosis keempat, mulai dari sasaran suntik hingga lokasi vaksin booster. Buat kamu yang belum suntik vaksin booster, yuk, jangan ditunda lagi. Pasalnya, ya, hal ini sangat membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru.
Apakah kamu sudah vaksin Covid-19 booster? Jawab di kolom komentar, ya.
Lagi cari kost coliving yang dekat dengan rumah sakit? Coba cek Rukita saja! Kamu bisa menemukan kost coliving yang dekat kantor, kampus, hingga stasiun. Selain itu, bisa pilih mau tinggal di kost ekonomis atau sultan. Harga sewa kostnya mulai dari Rp1 jutaan sudah dengan AC, lho.
Penasaran? Langsung cek tombol di bawah untuk cek Rukita di Pulau Jawa, Bali, dan Sumatra, ya!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.Rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!
In this post, we'll explore various HTML elements and how you can style them effectively…
Introduction to Styling in WordPress In this post, we'll explore various HTML elements and how…
Mengenal weton Rabu Pahing untuk laki-laki dan wanita, dari watak, rezeki, garis hidup dan jodoh…
Apa saja manfaat minyak zaitun untuk rambut rontok dan bagaimana cara penggunaannya? Yuk, simak penjelasannya…
Macam-macam kurma terbaik dan berbagai manfaatnya untuk kesehatan. Ada apa saja? Yuk, cek di sini.