Sudah siap menghadapi Pemilu 2024? Cari tahu dulu tahapan dan tugas panitianya!
Pesta demokrasi rakyat Indonesia akan kembali digelar pada 2024 mendatang. Nah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menetapkan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Sebelum pergi ke tempat pemungutan suara, cari tahu dulu, yuk, tahapan dan jadwal pemilu serta tugas panitianya!
Baca juga: Selamat Joe Biden dan Kamala Harris! Cek 7 Fakta Penting dan Menarik Pemilu Amerika 2020
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Sebenarnya apa saja, sih, tahapan pemilu dan kapan saja jadwalnya?
Nah, sejak 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023, sebenarnya sudah dimulai penyusunan peraturan pemilu oleh KPU.
Pada 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 akan dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.
Pada 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022, dilaksanakan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu.
Pada 14 Desember 2022 dilakukan penetapan peserta pemilu, sementara dari 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 akan ada penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.
Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan diselenggarakan mulai 19 Oktober 2023 – 25 November 2023.
Baca juga: Sejarah dan Daftar Pemimpin Dunia yang Hadir di G20 Bali, Vladimir Putin Bakal Absen?
Pada 24 April 2023 – 25 November 2023 akan digelar pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten dan Kota. Sementara untuk pencalonan anggota DPD jadwalnya mulai 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023.
Nah, untuk masa kampanye pemilu periodenya adalah mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, di mana tanggal 11 – 13 Februari 2024 adalah masa tenang.
Baru, deh, hari pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024, di mana penghitungan suara mulai dilakukan sejak 14 Februari – 15 Februari 2024.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ini akan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Sementara itu, untuk penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan, akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU mendapatkan surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Kalau sudah ditetapkan pemenangnya, maka pada 20 Oktober 2024 akan dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden. Untuk pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD digelar pada 1 Oktober 2024, sementara untuk DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Baca juga: Presiden Jokowi Pernah Pakai Baju Adat dari 6 Provinsi Ini! Ada Daerahmu?
Jadwal Pemilu 2024 Putaran Kedua
Nah, kalau dari pemilu putaran pertama nggak didapatkan suara mayoritas absolut, ada kemungkinan digelar pemilu putaran kedua, nih.
Kalau itu terjadi, maka pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih akan berlangsung pada 22 Maret sampai 25 April 2024.
Akan dilangsungkan masa kampanye lagi dari 2 sampai 22 Juni 2024, dengan masa tenang pada 23 – 25 Juni 2024.
Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 26 Juni 2024, di mana penghitungan suara dilakukan pada 26 – 27 Juni 2024.
Rekapitulasi hasil dilakukan pada 27 Juni – 20 Juli 2024, dan hasil pemilu ditetapkan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Pada 20 Oktober 2024 akan digelar sumpah atau janji presiden dan wakil presiden.
Tugas PPS Pemilu 2024
Sebenarnya ada banyak banget, nih, tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemungutan suara atau biasa disebut PPS, yang diatur di dalam Pasal 18 PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
Beberapa tugasnya adalah mengumunkan daftar pemilih, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu, mengumpulkan dan mengumumkan hasil penghitungan suara, melakukan evaluasi dan membuat laporan, melaksanakan sosialisasi penyelenggaran pemilu, serta melakukan tugas lainnya yang diberikan oleh KPU dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Artikel menarik lainnya:
- 8 Tips Menabung 1 Juta Per Bulan Buat Kamu yang Susah Hemat
- Kenali Aturan Terbaru Perhitungan PPh 21, Begini Cara Menghitung Pajak yang Tepat
- Masih Bingung Menggunakan Aplikasi PCare Vaksin? Cari Tahu Panduan Lengkapnya di Sini!
Itu dia informasi terkait tahapan dan jadwal Pemilu 2024 serta tugas-tugas panitianya. Jadi, sudah siap ikut pemilu belum?
Cari kost yang nyaman dan estetik sekarang gampang. Tinggal buka aplikasi atau kunjungi website Rukita, perusahaan proptech penyedia hunian sewa jangka panjang tepercaya dan antiribet. Tersebar di berbagai kota di Indonesia, tinggal di Rukita dijamin nyaman banget. Coba cek Rukita Jasmine Senayan, deh.
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.Rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo, Twitter di @Rukita_Id, dan TikTok di @rukita_id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!