Ijab kabul menjadi ucapan yang menghalalkan hubungan kamu, awas jangan sampai salah menyebutnya!
Ijab kabul adalah ucapan yang menjadi sakral karena dapat menghalalkan hubunga pria dan wanita dalam setiap proses pernikahan. Mengetahui bacaan ijab kabul yang baik dan benar bisa membantu proses pernikahan atau akad nikah menjadi lancar.
Ijab kabul sendiri merupakan ucapan yang dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki.
Untuk itu sering kali mempelai laki-laki merasa gugup hingga terkadang bacaan ijab kabul menjadi sulit dilafalkan. Padahal mengucapkan ijab kabul ini tidak boleh terbata-bata apalagi sampai salah, lho.
Pahami Apa Itu Ijab Kabul
Ijab kabul merupakan serapan dari bahasa Arab, ijab artinya ucapan penyerahan yang diucapkan wali (dari pihak perempuan) atau wakilnya sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Sedangkan kabul berasal dari kata qobul adalah ucapan pengantin laki-laki atau wakilnya sebagai tanda penerimaan.
Setelah mengucapkan kalimat kabul, maka biasanya penghulu selaku pemimpin prosesi akad nikah akan menyerukan pertanyaan, “Sah?” yang kemudian akan dijawab oleh saksi nikah dengan pernyataan “Sah.”
Ada beberapa hal lainnya yang harus kamu ketahui seputar lafaz akad nikah. Simak penjelasannya berikut ini.
1. Asal usul ijab kabul
Tahu nggak sih kalau proses ijab kabul nggak hanya terjadi pada proses akad nikah saja? Ijab kabul juga termasuk dalam hukum jual beli dengan pengalihan kuasa atas barang atau makhluk kuasa Allah SWT.
Nah, kalau dalam proses pernikahan, ijab kabul menjadi perlambangan simbolik bagi pengantin laki-laki dan perempuan kalau mereka telah rida atau setuju untuk membina hubungan rumah tangga.
Umumnya ijab kabul ini tidak memiliki lafaz atau bacaan khusus yang harus diucapkan. Sama seperti lafaz niat salat atau lafaz niat puasa yang biasa digunakan oleh sebagian umat.
Lafaz ijab kabul juga memungkinkan untuk kita berijtihad dalam mencari lafaz yang cocok dan baik. Meskipun terbilang bebas atau tidak ada hukum yang mengingat, dalam proses ijab kabul pernikahan, ulama sepakat lafaz ijab kabul tentunya harus ada perkataan menikah untuk dianggap sah secara hukum.
Dari sini kita bisa memahami, asalkan ada perkataan nikah atau menikah maka bacaannya sudah bisa dianggap sah meskipun menggunakan bahasa Inggris.
Tak melulu harus menggunakan bahasa Arab, kok! Beberapa orang bahkan sudah mengucapkan ijab kabul menggunakan bahasa daerah masing-masing.
2. Syarat agar bacaan ijab kabul sah
Untuk merangkum penjelasan di atas, yuk kita lihat syarat-syarat agar lafaz ijab kabul kamu bisa diterima dan menjadi sah:
- Adanya pengucapan “aku nikahkan” atau “kami nikahkan” sebagai ketetapan. Dan bisa digunakan dengan bahasa lainnya.
- Menyebutkan nama calon suami dan istri. Sebutan pun bisa menggunakan kata ganti ataupun menyebutkan nama keduanya.
- Syarat dalam melafalkan ijab selanjutnya adalah menyebutkan mahar yang diberikan.
- Tidak boleh terputus antara ucapan ijab dengan kabul. Harus langsung sambung menyambung.
Menurut para ulama, lafaz kabul sendiri sudah cukup dan terbilang sah jika hanya mengatakan “saya terima nikahnya”.
Namun, akan lebih afdal jika mempelai pengantin pria bisa mengucapkan lafaz kabul secara lengkap dengan menyebutkan nama sang mempelai perempuan beserta jumlah mahar pernikahannya.
3. Contoh ucapan ijab kabul dalam bahasa Arab
Teman-teman ingat ya, tidak ada lafaz mutlak untuk mengucapkan ijab kabul ini. Tapi, biasanya lafaz akad nikah dalam bahasa Arab bisa kamu ucapkan dengan kalimat berikut:
Ayah atau wali mempelai perempuan akan memulai akadnya dengan ucapan,
نْکَحْتُكَ وَ زَوَّجْتُكَ مَخْطُوْبَتَكَ بِنْتِيْ …. عَلَی الْمَهْرِ ….
Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti …. alal Mahri ….
Artinya: “Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pinanganmu puteriku ….. dengan mahar …..”
Mempelai laki-laki akan menjawab,
قَبِلْتُ نِکَاحَهَا وَ تَزْوِيْجَهَا عَلَي الْمَهْرِ الْمَذْکُوْرِ وَ رَِضِْیتُ بِهِ وَ اللهُ وَلِيُّ التَّوْفِیْقِ
Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq.
Artinya: “Aku terima nikahnya dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.”
4. Ijab kabul dalam bahasa Indonesia
Sebelum mengucapkan lafaz akad nikah, para pelafal biasanya akan memulai dengan membaca bismillah dan istighfar, tujuannya adalah agar terbebas dari gangguan jin dan setan. Sehingga proses akad nikah akan menjadi lebih lancar.
Setelah istighfar, wali dari mempelai perempuan akan mengucapkan kalimat berikut,
Saudara/Ananda … (nama pengantin laki-laki) bin … (nama ayah pengantin laki-laki) Saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan anak saya yang bernama : (nama pengantin perempuan) dengan maskawinnya berupa ……, Tunai.
Pengantin pria akan menjawab dengan,
Saya terima nikahnya dan kawinnya … (nama pengantin perempuan) binti … (nama ayah pengantin perempuan) dengan maskawinnya yang tersebut, tunai.
Perlu diingat saat mengucapkan lafaz akad nikah ini harus terus sambung menyambung tanpa putus.
Setelah ayah atau wali mengucapkan ijab maka mempelai pengantin pria harus langsung menjawab kabulnya. Kemudian baru lah para saksi memberikan pernyataan sah atau tidaknya akad nikah tersebut.
5. Dalam bahasa Inggris
Lafaz untuk akad nikah ini bisa diucapkan dengan bahasa Inggris juga, contohnya adalah sebagai berikut:
Ucapan ijab oleh ayah atau wali pengantin perempuan:
Mr. (nama pengantin pria) son of (nama ayah pengantin pria) I marry off my daughter, (nama pengantin perempuan) to you with the mahr agreed upon.
Bacaan kabul untuk mempelai pengantin pria:
I accept marrying your daughter, (nama pengantin perempuan) with the mahr agreed upon.
Dengan mengucapkan menggunakan bahasa Inggris lafaz akad nikah kamu juga sah menurut para saksi jika seperti catatan di atas, harus terdapat perkataan nikah atau menikah.
6. Menggunakan bahasa Sunda
Berbagai daerah juga telah melaksanakan proses akad nikah menggunakan bahasa daerah masing-masing. Hal ini karena ada penyesuaian bahasa yang dipakai di daerah tersebut. Contohnya dari daerah Sunda.
Ijab yang dilafazkan oleh ayah atau wali perempuan:
“(Nama pengantin laki-laki) Bapa nikahkeun hidep ka (Nama Pengantin perempuan), putra teges bapa, kalayan nganggo maskawin ku (Mahar/ mas kawin), dibayar kontan,”
Kabul yang dilafazkan oleh pengantin pria:
“Tarima abdi nikah ka (Nama pengantin perempuan), putra teges Bapa, kalayan nganggo maskawin ku (Mahar/ mas kawin), dibayar kontan”
7. Menggunakan bahasa Aceh
Penasaran bagaimana daerah Aceh melafalkan lafaz akad nikah mereka?
Ijab oleh ayah atau wali perempuan:
“Ulôn Peunikah aneuk lôn (nama pengantin perempuan) Benti (nama ayah dari pengantin perempuan), deungon (mas kawin), tunai!”.
Kabul oleh mempelai pria:
“Ulôn teurimong nikah (nama pengantin perempuan) keu ulôn tuwan deungon (mas kawin) tunai!”.
Gimana, sudah paham belum perihal ijab kabul ini? Semoga ulasan dan contoh lafaz dengan berbagai bahasa di atas bisa membantumu!
Kalau kamu mau tinggal di kost yang sudah pasti lengkap, aman, dan rasanya #SenyamanDiRumah, sudah pasti harus lihat kost coliving Rukita! Rukita punya deretan kost coliving yang tersebar di lokasi strategis Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Penasaran ingin lihat seperti apa kost yang #SenyamanDiRumah? Tonton dulu video di atas, yuk!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store. Bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.Rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!