K

Kenali Jenis-Jenis Pelcehan Seksual di Kantor dan Cara Melaporkannya | Kamu Pernah Mengalaminya?

Waspada! Ketahui berbagai jenis pelecehan seksual di kantor untuk melindungi dirimu!

Berita kasus pelecehan seksual kembali hangat diperbincangkan warganet lantaran kasus beberapa karyawan suatu perusahaan yang melakukan pelecahan kepada karyawatinya. Tentu hal ini akan menimbulkan trauma bagi para korban. Lingkungan kerja yang seharusnya suportif, aman, dan jadi tempat untuk individu berkembang, malah jadi tempat yang menakutkan.

Tentu dengan banyaknya kejadian pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kantor, kamu harus jadi lebih waspada, dong. Tapi sebelumnya, kamu harus pahami dulu, nih, definisi sebenarnya terkait pelecehan seksual itu sendiri.

Dikutip dari buku Psikologi Keselamatan Kerja yang ditulis oleh Tulus Winarsunu pada tahun 2008, pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuknya bisa berupa ucapan, tulisan, simbol, isyarat, dan tindakan fisik yang berkonotasi seksual.

BACA JUGA:

Jenis-jenis Pelecehan Seksual di Lingkungan Kantor

Jika kamu sudah paham betul dengan arti sebenarnya tentang pelecehan seksual, kamu harus ketahui berbagai jenis pelecehan seksual yang mungkin saja pernah kamu, teman, keluarga, atau kerabat alami baik secara sadar maupun tidak disadari. Eits, tindakan ini bisa dilaporkan kepada pihak berwajib, lho.

1. Pemaksaan kencan dan permintaan seksual

pelecehan seksual kantor
Source: Forbes

Nggak jarang, nih, muncul rasa saling menyukai dan ketertarikan di antara rekan kerja di lingkungan kantor. Ketertarikan ini nggak hanya terjadi antar lawan jenis, tapi juga sesama jenis.

Mungkin, terdengar nggak ada yang salah jika mengajak rekan kerjamu berkencan. Namun, hal ini bisa menjadi sebuah kasus pelecehan seksual jika kamu dipaksa atau memaksa melakukan kencan dengan rekan kerja yang tidak ingin dan tidak tertarik kepadamu.

Tentu hal ini akan membuat sang korban tidak nyaman dan aman saat berada di wilayan kantor. Pernah mengalami hal seperti ini? Hayo, kamu harus waspada!

2. Sentuhan yang tidak pantas

pelecehan seksual kantor
Soure: Bernstein & Maryanoff

Secara tidak sadar menyentuh lawan bicara di kantor saat sedang berdiskusi atau berinteraksi mungkin saja terlihat normal jika dilakukan sesekali, terutama dengan sesama jenis. Namun, tentunya kamu nggak boleh menyentuh orang lain secara sembarangan, apalagi di area tubuh yang sangat sensitif seperti pundak dan pinggang.

Walaupun kamu sudah sangat akrab dengan rekan kerjamu, jika ia tak nyaman untuk disentuh, maka jangan pernah menyentuhnya, kecuali jika sudah diizinkan. Namun, untuk bagian tubuh yang sensitif, tetap wajib kamu hindari, ya.

Jika kamu pernah disentuh secara tidak pantas oleh rekan kerja tanpa seizinmu, kamu bisa melaporkan hal ini ke atasan, pihak kantor, atau pihak yang berwajib, lho.

3. Pelecehan verbal

pelecehan seksual kantor
Source: Traliant

Pelecahan seksual di kantor juga bisa dilakukan secara verbal atau melalui tutur kata. Banyak sekali korban pecelahan seksual di kantor yang tidak menyadari bahwa ia telah dilecehkan secara verbal oleh sang rekan kerja.

Beberapa tindakan pelecahan seksual secara verbal yang biasa dilakukan oleh rekan kerja adalah dengan cara catcalling, menirukan suara seperti sedang berhubungan seksual di sekitarmu, atau mengeluarkan komentar berbau seksual terhadap dirimu.

Selain itu memuji dengan kata-kata yang tidak pantas, mengajak melakukan tindakan seksual, bertanya seputar kehidupan seks, hingga menggunakan bahasa cabul dan menyinggung saat berbicara juga termasuk pelecehan verbal.

Duh, kalau pernah ada seseorang di lingkungan kerjamu yang melakukan tindakan tersebut, kamu harus hati-hati, menghindar, dan melaporkannya ke pihak berwajib, lho. Bikin takut dan nggak nyaman banget, deh!

4. Pelecehan fisik

pelecehan seksual kantor
Source: Mann Elias

Pelecehan seksual satu ini sudah dipastikan tak bisa ditoleransi. Tindakan pelecahan seksual fisik ini paling umum terjadi di lingkungan kantor. Hal ini sangat membuat korban merasa tidak nyaman bahkan trauma setiap berada di lingkungan kerjanya,

Ada beberapa tindakan yang termasuk dalam pelecahan fisik yang perlu kamu ketahui, di antaranya adalah menyentuh tubuh atau bahkan area private korban, menatap higga membuat korban merasa tak nyaman, melakukan kekerasan seksual, hingga pemerkosaan.

Tindakan pelecehan seksual seperti ini tentu bisa dilaporkan dan diberikan tindak pidana. So, jangan takut untuk melaporkan jika mengalami atau bahkan mengetahui kejadian serupa di sekitarmu. Ayo, bela korban!

5. Pelecehan oleh atasan

pelecehan seksual kantor
Source: Cleverism

Banyak, lho, yang mengalami pelecehan seksual baik secara verbal maupun fisik dari atasanmu. Atasan yang memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan bawahan terkadang dapat membuat mereka bertindak semena-mena.

Nggak hanya di Indonesia, pasti kamu sering, deh, melihat kasus supervisor, manajer, atau pun direktur yang memanfaatkan bawahannya untuk ‘melayani’ dan memenuhi segala kebutuhan mereka.

Jika menolak, bisa-bisa kamu sebagai bawahan diancam dipecat atau difitnah dengan mengembuskan rumor yang tidak benar. Memang, sih, kedengarannya seperti sinetron, tapi, kejadian itu nyata, lho.

Segera lapor ke pihak berwajib dan kumpulkan segala bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasanmu, ya. Siapa tahu, nih, bukan hanya kamu saja korbannya!

6. Pelecehan quid pro quo

pelecehan seksual kantor
Source: Walker Law

Pernah dengar istilah quid pro quo? Istilah ini diambil dari bahasa Latin yang berarti memberikan sesuatu dengan mengharapkan imbalan. Yap, hal ini bisa dikategorikan ke dalam pelecehan seksual di kantor, lho.

Jenis pelecehan seksual seperti ini bisa dilakukan oleh atasan ke bawahan, maupun sebaliknya. Contohnya, pegawai kantor “A” menawarkan kegiatan seksual kepada atasan “B” demi kenaikan gaji atau promosi jabatan. Dalam hal ini, atasan “B” telah dilecehkan oleh pegawai “A”, lho.

Atau sebaliknya, pegawai “A” dipaksa menuruti kemauan atasan “B” dan diancam untuk memenuhinya. Kalau tidak, pegawai “A” bisa dipecat ataupun tidak diberikan promosi. Dalam hal ini, pegawai “A” telah dilecehkan oleh atasan “B”. Duh, kalau kamu pernah mengalaminya, jangan diam saja, dong!

7. Stalker atau penguntitan

pelecehan seksual kantor
Source: Bangalore Mirror

Ternyata, tindakan penguntitan bisa dikategorikan ke dalam pelecehan seksual, lho. Jika kamu merasa pernah diikuti oleh rekan kerja hingga membuatmu risih dan merasa tidak nyaman, kamu boleh banget melaporkan kejadian tersebut ke pihak HRD (Human Resources Department) di kantormu.

Jika dibiarkan, sang penguntit dari kantormu bisa berpotensi melakukan tindak kejahatan seperti pelecehan seksual verbal, fisik, bahkan pemerkosaan. Kehidupan pribadimu juga akan jadi terganggu akibat hal ini.

Bagaimana Cara Menghadapi Pelecehan Seksual di Kantor?

Diam saja tentu tidak akan menyelesaikan masalahmu. Yuk, coba terapkan cara-cara berikut ini untuk menghadapi kasus pelecehan seksual di kantor.

1. Tegur pelaku

pelecehan seksuak kantor
Source: VOI

Ada berbagai cara yang bisa kamu lakukan untuk menghadapi pelecehan seksual di kantor. Setelah mengalami pelecehan, kamu bisa langsung menegur atau memarahi pelaku dan mengatakan bahwa hal tersebut membutmu tidak nyaman. Jawaban pelaku akan menentukan langkahmu selanjutnya.

2. Lapor ke divisi HRD

What is Considered Sexual Harassment at Work?
Source: The law Office of Dacvid H Rosenberg

Jika pelaku tak merasa bersalah atau menyesal dan malah menganggap hal tersebut lelucon, laporkan ke pihak berwajib. Jika tak bisa melapor langsung ke polisi, kamu bisa melaporkannya ke pihak HRD kantor terlebih dahulu.

Jika sudah pernah mengalami pelecehan seksual sekali, sebaiknya langsung melaporkan kasus ini ke HRD agar tidak semakin banyak korban lain dan kasusnya tidak semakin parah. Kamu juga bisa mendiskusikan terkait masalah ini kepada teman kantor terlebih dahulu, lalu kumpulkan bukti-bukti pelecehan seksual yang bisa memperkuat laporanmu.

3. Lapor ke pihak berwajib

pelecehan seksual kantor
Source: Kemenpppa

Tindakan jalur hukum bisa kamu tempuh jika tindakan pelecehan seksual di kantor sudah melewati batas wajar, apalagi jika sudah masuk ke ranah penguntitan dan penyerangan seksual. Laporkanlah ke kantor polisi terdekat agar proses hukum dapat dilakukan hingga pelaku jera.

Kumpulkan segala bukti dokumentasi hingga saksi yang bisa memperkuat tuduhan dan juga memperberat hukuman untuk pelaku.

Selain melapor ke kantor polisi, kamu juga bisa membuat pengaduan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak milik Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di WhatsApp 08211129129.


Itu dia berbagai jenis pelecehan seksual di kantor yang bisa kamu ketahui dan cara menghadapinya jika kamu mengalami pelecehan seksual di kantor. Ada baiknya kamu juga memperdalam edukasi tentang pelecehan seksual dan juga melatih kemampuan bela diri sebagai bentuk ‘pertolongan pertama’ jika suatu saat harus berhadapan dengan tindakan pelecehan seksual.

Kamu sedang cari kost eksklusif dengan harga bersahabat di pusat kota? Ada berbagai pilihan kost coliving fully furnished dari Rukita yang fasilitasnya lengkap banget! Harganya terjangkau, lokasinya strategis banget, lho. Penasaran? Klik tombol di bawah!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.Rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!

Salsabila Kintan

A full-time learner, writer, and food photographer. Aim to learn something new everyday.

Leave a Reply