H

Hati-hati Ada e-Meterai Palsu! Ini Harga Asli Meterai Digital dan Cara Belinya

Berapa harga meterai digital atau e-meterai di pasaran?

Apa kamu sudah pernah menggunakan meterai digital atau e-meterai? Penggunaan jenis meterai satu ini sudah resmi berlaku dari tanggal 1 Oktober 2021 lalu. Kini, kamu nggak perlu ribet lagi datang ke kantor pos untuk mendapatkan meterai secara digital.

Sebenarnya meterai digital sama saja dengan meterai fisik biasa, hanya saja penggunaannya untuk dokumen elektronik. Tapi pastikan meterai digital yang kamu gunakan adalah asli. Meterai digital memiliki ciri dan unsur pengamanan khusus dari pemerintah Indonesia.

Hal yang Perlu Kamu Ketahui soal Harga Meterai Digital, Cara Beli, dan Cek Keaslian e-Meterai

harga meterai digital
Source: Kompas.com

Setiap meterai digital punya nomor seri, gambar garuda, angka tarif bea meterai, dan tulisan meterai elektronik. Ciri-ciri tersebut perlu kamu ingat supaya dapat membedakan antara meteri digital asli dan palsu.

Selain itu, di bawah ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui soal meterai digital. Seperti harga, cara membeli, maupun cara menggunakannya. Simak ulasan lengkapnya soal meterai digital atau meterai elektronik di bawah ini, ya!

1. Harga meterai digital

Source: Detik.finance.com

Tak jauh berbeda dari meterai fisik biasa, harga jenis meterai digital ini sesuai dalam Pasal 3 bahwa dikenai Bea Meterai dengan harga sebesar Rp10 ribu. Harga tersebut sudah berlaku sejak 1 Januari 2021.

Dilansir dari e-meterai.co.id, Bea Meterai adalah pajak atas dokumen. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi informasi yang sangat dinamis, terjadi pula perubahan bentuk dokumen atau modifikasi dari bentuk sebelumnya. Teknologi informasi telah mendorong berkurangnya penggunaan kertas (paperless).

Oleh karena itu, dokumen tanpa kertas atau dokumen elektronik juga membutuhkan meterai sebagai validasi. Meterai digital atau e-meterai pun berfungsi untuk mengesahkan kontrak yang dilakukan secara elektronik melalu jaringan internet.

Kalau kamu membelinya, pastikan harga meterai digital sudah sesuai dengan ketetapan yang ada dalam aturan Bea Meterai. Lebih baik kamu mengecek terlebih dulu harganya, jangan sampai meski harga murah, belum tentu jenis meterai digital tersebut asli.

2. Cara beli meterai digital

harga meterai digital
Source: Telisik.id

Kalau meterai fisik biasa dapat kamu temukan di kantor pos, tempat fotokopi, maupun warung, beda halnya dari meterai digital. Kamu perlu membeli meterai digital secara online melalui situs e-Meterai di e-Meterai.co.id.

Untuk cara membeli meterai digital sangat mudah kamu lakukan. Ikuti beberapa langkahnya di bawah ini.

  • Buka situs e-meterai.co.id.
  • Di halaman awal kamu akan menemukan “Beli e-meterai”, lalu klik.
  • Jika sudah punya, kamu bisa langsung membelinya. Kalau belum, buatlah akun e-Meterai dulu dengan klik “Daftar di sini”.
  • Setelah itu, pilih user yang sesuai dengan kamu, apakah kamu distributor, internal perusahaan, ataupun perseorangan.
  • Kalau kamu sudah mengisi, unggah file foto KTP berukuran maksimal 1 MB.
  • Tunggu hingga proses verifikasi, baru kamu bisa melanjutkan membeli meterai digital.

BACA JUGA:

3. Cek keaslian meterai digital

Meski kamu dapat membeli e-meterai di beberapa distributor, tetap perlu hati-hati karena meterai elektronik juga bisa dipalsukan. Meski mungkin tampak sulit karena e-meterai terdapat digital signature X.509 SHA 512 dan fitur keamanan tambahan, seperti berikut.

Source: Pajakku.com
  • OVERT, desain meterai elektronik adalah barcode yang berbeda pada setiap meterai.
  • COVERT, termasuk Peruri seal yang cuma dapat dibaca dengan scanner atau aplikasi khusus dari Peruri dan signature panel bisa dilihat melalui PDF Adobe Acrobat Reader.

Nah, untuk mengecek keaslian meterai digital, kamu dapat menggunakan aplikasi PDF Adobe Acrobat Reader, klik ‘signature panel’ dan akan muncul kode seperti gambar di atas. Kalau kode tersebut sama dengan hasil scan dari aplikasi Peruri Scan, meterai digital tersebut asli bukan palsu.

4. Selain ketahui harga, cara menggunakan meterai digital juga penting

harga meterai digital
Source: Ekonomi.bisnis.com

Setelah kamu ketahui harga, cara membeli, jangan lupa untuk cek cara menggunakan e-meterai. Meski bukan penentu sah atau nggak dokumen elektronik, jenis meterai ini sangat berguna untuk kamu.

  • Setelah Log In, kamu akan menemukan pilihan menu seperti Pembelian dan Pembubuhan. Kalau kamu belum punya meterai elektronik, pilih menu ‘Pembelian’.
  • Kemudian kamu bisa lanjut ke tahap Pembubuhan dengan memasukkan detail informasi dokumen, mulai dari tanggal, nomor, ataupun tipe dokumen.
  • Unggah dokumen dalam format PDF.
  • Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan dan akan muncul menu masukkan PIN. Isi PIN yang telah didaftarkan dan proses pembubuhan selesai.
  • File yang telah dibubuhi meterai digital sudah bisa kamu unduh atau mengirim ke e-mail yang sudah didaftarkan. 

Bagaimana Kedudukan Dokumen Elektronik dengan e-Meterai?

Meterai elektronik (e-Meterai) adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Nah, berdasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) pada Pasal 5 ayat (1) yang menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.

Dengan demikian, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas yang membuat perlunya equal treatment (perlakukan setara) antara dokumen kertas dengan elektronik. Keberadaan e-Meterai pada dokumen elektronik pun membuat kedudukannya sah dan kuat di mata hukum.

FYI, berikut dokumen elektronik yang membutuhkan e-Meterai seperti dilansir dari e-Meterai.co.id

1. Bea Meterai dikenakan atas:

  1. Dokumen yang dibuat sebagai alat untuk menerangkan mengenai suatu kejadian yang bersifat perdata; dan
  2. Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan

Dokumen yang bersifat perdata sebagaimana dimaksud meliputi:

  1. Surat Perjanjian, surat keterangan/pernyataan, atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya;
  2. Akta notaris beserta grosse, Salinan, dan kutipanya;
  3. Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta salinan dan kutipannya;
  4. Surat berharga dengan nama dan bentuk apa pun;
  5. Dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan bentuk apa pun;
  6. Dokumen lelang yang berupa kutipan risalah lelang, minuta risalah lelang, Salinan risalah lelang, dan grosse risalah lelang.

Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nominal lebih dari Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang:

  • Menyebutkan penerimaan uang;
  • Berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan.

2. Saat Terutang Bea Meterai

Bea Meterai terutang pada saat:

  1. Dokumen dibubuhi untuk tanda tangan
    • Surat Perjanjian berserta rangkapnya
    • Surat Perjanjian berserta rangkapnya
    • Akte notaris beserta grosse , Salinan, dan kutipannya
    • Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah beserta Salinan dan kutipannya
  2. Dokumen selesai dibuat
    • Surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apa pun
    • Dokumen transaksi surat berharga , termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun
  3. Dokumen diserahkan kepada pihak untuk siapa Dokumen tersebut dibuat
    • Surat keterangan pernyataan atau surat lainnya yang sejenis, beserta rangkapnya
    • Dokumen lelang
    • Surat yang menyatakan jumlah uang
  4. Dokumen diajukan ke Pengadilan, untuk dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di pengadilan
  5. Dokumen digunakan di Indonesia, untuk dokumen perdata yang dibuat di luar negeri.

Updated by Alice Larasati


Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui soal harga meterai digital, belinya di mana, hingga cara menggunakannya. Apa kamu sudah pernah menggunakannya untuk keperluan dokumen elektronikmu? Yuk, share pengalamanmu di kolom komentar.

Cari kost dekat dengan kuliner, perkantoran, universitas, rumah sakit, atau tempat strategis lainnya? Coba ngekost di Rukita saja! Tersedia juga kost untuk pasutri, karyawan, maupun mahasiswa.

Tersedia berbagai pilihan jenis kost coliving Rukita yang berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis. Nggak hanya di Jabodetabek dan Pulau Jawa saja, ada di Medan juga!

Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.

Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di @Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik.

Leave a Reply