Mau ke dokter gigi pakai BPJS? Cari tahu infonya di bawah ini!
Belakangan ini banyak orang yang menyepelekan kesehatan gigi, padahal kesehatan gigi sangat mempengaruhi kesehatan organ tubuh lainnya. Salah satu contohnya, jika kita sering merasakan pening, bisa jadi ada bagian gigi kita yang bermasalah.
Banyak yang merasa untuk melakukan perawatan gigi secara tepat dan benar terkadang membutuhkan biaya yang sangat mahal. Hal itu menjadi salah satu alasan untuk mengurungkan niat berobat ke dokter gigi.
Namun, beruntungnya pemerintah telah memfasilitasi masyarakat dengan program BPJS Kesehatan. Dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan, tentunya biaya perawatan akan lebih murah dan bahkan gratis untuk pemegang jenis kartu tertentu.
Cara Daftar Online BPJS
Untuk kamu yang belum mempunyai kartu BPJS, cara mendaftarkan diri sebagai peserta juga sangat mudah dan bisa dilakukan secara online, lho! Kamu tinggal ikuti cara ini:
- Menghubungi call center BPJS di no telephone 1500 400
- Siapkan data seperti Kartu Keluarga, NIK, KTP, No-handphone, No Rekening Tabungan, Alamat domisili, dan Alamat Email.
- Virtual account akan di kirim ke email peserta
- Bayar Iuran 14 hari setelah Virtual Account diterima
- Kartu akan dikirim sesuai alamat peserta
Cara ke Dokter Gigi Menggunakan BPJS
Setelah kamu memiliki kartu BPJS, barulah kamu bisa memulai konsultasi serta melakukan perawatan gigi secara lengkap. Berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:
1. Daftarkan diri ke faskes terdekat
Daftarkan diri kamu ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan tempat tinggal. Jika di dalam faskes tersebut ada dokter gigi yang berpraktik, maka kamu akan langsung mendapatkan layanan di sana, jika tidak ada, maka peserta dapat mendaftar ke dokter gigi praktik mandiri sesuai pilihan.
2. Datangi fasilitas kesehatan
Selanjutnya, datanglah ke fasilitas kesehatan yang sudah kamu daftarkan sebelumnya. Jika kamu membutuhkan perawatan lebih lanjut akan diberikan surat rujukan ke spesialis.
3. Bawa berkas yang dibutuhkan
Jika kamu perlu mendapatkan tindakan medis di faskes rujukan, jangan lupa untuk membawa kartu identitas BPJS untuk proses administrasi, KTP, dan surat rujukan dari faskes pertama. Pihak faskes rujukan kemudian akan melakukan verifikasi dan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS
Nah, sekarang sudah tahu, kan, bagaimana cara melakukan pengobatan gigi menggunakan BPJS? Selanjutnya, kita simak jenis perawatan gigi apa saja yang ditanggung BPJS!
Menurut peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, ada 9 pelayanan gigi yang bisa ditanggung oleh BPJS. Yuk, lihat infonya di bawah ini:
1. Administrasi pelayanan
Pihak BPJS dapat melakukan pelayanan administrasi yang terdiri atas biaya pendaftaran pasien, biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien, penyediaan, dan pemberian surat rujukan ke faskes lanjutan.
Surat rujukan ke faskes lanjutan dapat diberikan jika pasien membutuhkan perawatan lebih. Sebab, ada penyakit yang tidak dapat ditangani di faskes tingkat pertama.
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
Selain administrasi pelayanan, hal lain yang dapat dilakukan dengan BPJS adalah melakukan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis tentang kesehatan gigi pasien.
3. Premedikasi
Apa yang dimaksud dengan Premedikasi? Premedikasi adalah pemberian obat sebelum induksi anesthesia dengan tujuan untuk melancarkan induksi, pemeliharaan, dan pemulihan anestesia.
Tindakan ini dilakukan tentunya untuk mengurangi rasa nyeri pada gigi. Biasanya, kamu akan diberi obat-obatan jenis analgesik serta antibiotik. Kedua jenis obat ini fungsinya untuk meredakan rasa sakit sekaligus mengatasi infeksi gigi.
Apabila sakit gigi sudah menghilang, maka dokter gigi baru bisa melakukan tindak lanjut ke pencabutan gigi. Tindakan premedikasi ini penting di lakukan, mengingat pencabutan gigi tidak disarankan dalam kondisi sedang sakit atau gusi bengkak karena berisiko fatal.
4. Kegawatdaruratan Oro-Dental
Apa itu Kegawatdaruratan Oro-Dental? Kegawatdaruratan Oro-Dental atau Kondisi gigi darurat adalah kondisi serius pada gigi, rahang, atau gusi, yang membutuhkan perawatan segera agar kondisinya tidak semakin memburuk dan menyebabkan kerusakan permanen.
Kondisi ini bisa berakibat fatal dan membahayakan pasien jika tidak segera ditangani. Biasanya terjadi karena cedera atau adanya infeksi yang parah.
5. Pencabutan gigi sulung
Untuk perawatan gigi anak, fasilitas perawatan gigi dari BPJS yang bisa dimanfaatkan adalah pencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi). Gigi sulung atau gigi susu biasanya tumbuh pertama kali pada anak-anak mulai usia sekitar 6 bulan hingga ke atas.
Lantas, apa yang dimaksud dengan anestesi topical? Teknik anestesi topical adalah obat bius lokal yang digunakan untuk mematikan permukaan bagian tubuh saja.
Anestesi ini dilakukan dengan cara mengoleskan bahan obat bius lokal pada daerah kulit atau gusi untuk menganestesi bagian ujung-ujung saraf superfisial.
Gigi susu ini memang perlu untuk dicabut agar tidak terjadi penumpukan gigi yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan. Selain itu, pertumbuhan gigi susu bermanfaat sebagai penuntun bakal calon gigi permanen untuk mempertahankan lengkung rahang.
6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit
Tentu saja, salah satu hal yang paling sering ditanyakan adalah apakah BPJS meng-cover untuk cabut gigi permanen? Pencabutan gigi secara permanen bisa dilakukan mengacu pada kondisi tertentu.
Tindakan ini bisa dilakukan jika gigi kamu sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak bisa dipertahankan lagi.
Pada saat tindakan cabut gigi permanen, dokter gigi akan memberikan obat bius lokal terlebih dulu untuk mengurangi rasa sakit saat proses pencabutan.
BACA JUGA: Mau Lebih Percaya Diri? Simak 7 Cara Menghilangkan Karang Gigi Ini!
7. Obat pasca pencabutan gigi (Ekstraksi)
Selanjutnya, perawatan gigi yasng ditanggung oleh BPJS adalah obat pencabutan gigi (Ekstraksi). Jadi, untukmu yang melakukan pencabutan gigi ke dokter gigi, tak perlu khawatir soal biaya obat karena sudah di-cover oleh BPJS.
8. Penambalan dengan bahan komposit /GIC
Untuk kamu yang mempunyai masalah gigi bolong, BPJS juga menfasilitasi pengobatan ini, lho! Tambal gigi atau tumpatan komposit juga termasuk perawatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Prosesnya menggunakan bahan resin composite. Ada yang bersifat tambalan sementara atau permanen, tergantung kebutuhan perawatan gigi.
9. Pembersihan karang gigi atau scaling gigi setahun sekali
Tidak hanya tambal gigi, proses scaling gigi juga di-cover oleh BPJS Kesehatan. Scaling gigi sendiri adalah perawatan gigi yang tujuannya untuk membersihkan penumpukan karang gigi dan prosedurnya non-operasi.
Itulah cara ke dokter gigi dengan BPJS dan perawatan gigi apa saja yang ditanggung oleh BPJS. Jangan sepelekan kesehatan gigi kamu, ya! Segera periksakan dirimu ke dokter jika mengalami keluhan.
Kamu sedang mencari kost berfasilitas eksklusif dengan harga sewa terjangkau? Kost Rukita cocok untukmu! Selain fasilitasnya yang lengkap, Rukita juga memiliki kamar kost dengan desain aesthetic dan modern. Tonton video di atas untuk tahu keistimewaan kost Rukita, yuk!
Agar cari kost lebih mudah, gunakan aplikasi Rukita yang bisa kamu download di Play Store atau App Store. Mau tanya-tanya tentang kost Rukita? Bisa hubungi langsung ke Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477 atau kunjungi www.Rukita.co.
Jangan lupa follow Instagram Rukita di @Rukita_indo dan Twitter @Rukita_id supaya nggak ketinggalan diskon dan update terkini!