Yuk, ketahui cara perpanjang SIM!
Perpanjangan SIM alias surat izin mengemudi secara tepat waktu merupakan kewajiban yang harus kita patuhi.
Kalau tidak tepat waktu bahkan terlambat, nih, bisa-bisa SIM kita jadi hangus dan harus mengurus surat izin mengemudi yang baru.
Kebayang, dong, kalau disuruh mengulang membuat SIM lagi ketika sudah pernah menjalani ujiannya? Karena selain lama, tuh, prosesnya memang sangat rumit.
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama PSBB (penerapan pembatasan sosial berskala besar), tidak perlu terburu-buru datang ke Kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Polri kini telah memberi keringanan berupa dispensasi perpanjangan SIM. Namun, masih banyak yang belum mengerti, nih, soal tata cara dan bagaimana mendapatkannya.
Nah, buat kamu yang penasaran dan butuh memperpanjang SIM wajib simak informasi berikut!
Dispensasi perpanjangan SIM sendiri sebenarnya merupakan penundaan waktu yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis.
Penundaan sendiri diberikan mulai dari tanggal 2 Juni 2020 hingga tanggal 29 Juni 2020. Buat kamu yang masa berlaku SIM habis di sekitar tanggal tersebut tidak harus memperpanjang SIM-nya tepat waktu.
Polri sendiri mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan untuk memperpanjang SIM-nya bertepatan dengan waktu jatuh temponya.
Mengingat ancaman pandemi virus Covid-19, ya, dispensasi ini diharapkan dapat mengantisipasi antrean panjang dan membeludak.
Polri mengimbau agar masyarakat yang memiliki SIM dengan jatuh tempo masih lama agar tidak perlu tergesa-gesa memperpanjang SIM pada bulan Juni 2020 ini.
Hal ini dikarenakan polisi sendiri hanya akan memberikan prioritas bagi warga yang jatuh temponya sudah dekat saja.
Pastinya buat kamu yang ingin memperpanjang SIM dengan masa berlaku masih panjang, bakal mendapat antrean terakhir jika ‘nekat’ memperpanjang di sekitar tanggal 2-29 Juni tersebut.
Daripada membuang waktu berlama-lama di kantor perpanjangan SIM, sebaiknya untuk saat ini kamu memperpanjangnya hanya jika masa berlakunya benar-benar sudah mau habis.
Polri juga memberikan dispensasi tambahan bagi kamu yang masuk ke dalam kategori ODP, PDP, maupun Positif Covid-19. Pasalnya prioritas utama kamu adalah isolasi serta perawatan agar sembuh dulu sehingga tidak mungkin memaksakan diri untuk memperpanjang SIM, kan?
Nah, dispensasi sendiri tergantung dari masa kesembuhanmu berdasarkan surat keterangan dokter yang harus kamu bawa saat akan melakukan perpanjangan.
Selain surat keterangan dokter, ya, kamu juga nggak boleh lupa untuk membawa SIM aktif dan fotokopinya serta KTP asli dan fotokopinya sebagai bukti dan persyaratan.
BACA JUGA: Berdamai dengan Covid-19, Apa Itu Era New Normal? Simak Skenarionya di Sini!
Polri juga masih aktif memberikan Pelayanan SIM Keliling yang biasanya bisa kamu jumpai di beberapa titik, tergantung tempat tinggalmu.
Nah, jika kamu ingin memperpanjang masa berlaku SIM milikmu, maka lebih baik datang ke tempat pelayanan SIM keliling daripada mendatangi ke Satpas SIM.
Selain antrean lebih pendek, biasanya lokasi pelayanan SIM berada di kantor kecamatan daerah tempat tinggalmu yang berarti jaraknya lebih dekat.
Untuk lokasi pasti Pelayanan SIM Keliling di sekitar rumahmu coba mencarinya via Google dengan keyword “pelayanan SIM keliling dan lokasinya”.
Sekarang kamu bahkan nggak perlu repot-repot pergi ke Satpas untuk memperpanjang SIM, lho! Kabar baik, nih, perpanjangan SIM A dan C kini juga bisa dilakukan secara online.
Namun, memang kekurangan dari cara perpanjang SIM online adalah belum tersedia untuk semua daerah. Meski begitu jaringan perpanjangan SIM online sendiri sudah terhubung dengan sejumlah Satpas, khususnya di wilayah Jabodetabek
Nah, untuk mengetahui daftar Satpas yang sudah terdaftar online secara lengkap tinggal cek ‘Daftar Satpas Online’ di laman http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi.
Untuk lebih lengkapnya, ikuti cara perpanjang SIM online berikut!
Itulah beberapa cara perpanjang SIM saat PSBB. Nah, sebelumnya da baiknya kamu mengetahui dulu apa saja yang harus dipersiapkan serta berapa biaya perpanjang SIM.
Yuk, simak biaya dan syarat perpanjang SIM di bawah ini!
Untuk melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa hal yang perlu disiapkan. Berikut syarat perpanjangan SIM:
Sebelumnya sudah disebutkan cara perpanjang SIM online. Nah, berikut ini adalah syarat perpanjang SIM secara online yang harus kamu siapkan:
Biaya perpanjang SIM tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biayanya:
Ada juga biaya tambahan lainnya, yaitu biaya cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan biaya asuransi Rp30.000. Jika dengan biaya tambahan maka rincian total biaya perpanjang SIM adalah:
Jika kamu tidak perpanjang SIM atau masa SIM sudah habis, maka kamu bisa mendapat sanksi tilang. Sesuai Pasal 288 Ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelanggar dapat terancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000.
Semoga informasi cara perpanjang SIM di atas membantumu, ya! Kalau kamu lebih pilih perpanjang SIM via online atau melalui Pelayanan SIM Keliling atau ke kantor Satpas, nih?
Cari kost dekat kantor yang fully furnished mulai 1 jutaan? Yuk, kost di coliving Rukita! Kamu bisa temukan kost Rukita di Jabodetabek, Bandung, Malang, Surabaya, Semarang, hingga Medan.
Fasilitasnya yang lengkap dan lokasinya yang strategis akan membuatmu merasa #SeyamanDiRumah. Mau tahu apa saja keunggulan Rukita dibanding kost biasa lainnya? Cek video di atas, ya!
Mencari kost idaman akan lebih mudah dengan aplikasi Rukita yang bisa kamu unduh via Google Play Store atau App Store. Bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.Rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo dan Twitter di@Rukita_Id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!
In this post, we'll explore various HTML elements and how you can style them effectively…
Introduction to Styling in WordPress In this post, we'll explore various HTML elements and how…
Mengenal weton Rabu Pahing untuk laki-laki dan wanita, dari watak, rezeki, garis hidup dan jodoh…
Apa saja manfaat minyak zaitun untuk rambut rontok dan bagaimana cara penggunaannya? Yuk, simak penjelasannya…
Macam-macam kurma terbaik dan berbagai manfaatnya untuk kesehatan. Ada apa saja? Yuk, cek di sini.