Liburan di negara bebas visa? Banyak pilihannya!
Selain tiket pesawat, nih, visa menjadi salah satu hal yang krusial bagi banyak traveller. Visa ini berfungsi sebagai izin agar kita bisa memasuki suatu negara secara resmi. Tanpa adanya visa yang valid, kamu bisa saja dideportasi dari suatu negara, lho.
Nah, salah satu kendala bagi banyak orang untuk jalan-jalan keliling dunia adalah visa. Mulai dari pengajuan visa yang ribet hingga harganya mahal.
Ternyata nggak semua negara memerlukan visa untuk menerima wisatawan, kok. Ada juga beberapa negara yang mengizinkan kamu masuk tanpa visa, dengan visa kedatangan, dan eVisa.
Memang bedanya visa gratis, visa kedatangan, dan eVisa, tuh, apa sih?
Nah, untuk kamu yang ingin traveling keliling dunia setelah pandemi Covid-19 berkahir, nih, ada baiknya mengetahui perbedaan jenis visa di atas. Selain itu, kamu juga harus mengetahui daftar negara yang termasuk di dalamnya. Nggak mau, kan, dideportasi karena bermasalah soal visa?
Bebas visa
Sesuai dengan namanya, ya, bebas visa memperbolehkan kamu memasuki negara atau wilayah tertentu tanpa visa. Jadi, hanya dengan berbekal paspor Indonesia, kamu bisa melenggang masuk ke suatu negara tanpa perlu membayar atau membuat visa terlebih dahulu.
Ketentuan bebas visa ini, tuh, terjadi karena adanya perjanjian atau kerja sama diplomatik antara dua negara. Namun, kamu tetap harus memperhatikan masa berlaku paspor, ya. Paspor bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal habis berlaku.
Kira-kira dengan paspor Indonesia, kita bisa masuk ke negara mana saja tanpa perlu repot urus visa, ya? Cek daftar negara bebas visa di bawah sini, yuk!
Asia
- Brunei Darussalam – bebas visa selama 14 hari.
- Filipina – bebas visa selama 30 hari.
- Kamboja – bebas visa selama 30 hari.
- Hong Kong – bebas visa selama 30 hari.
- India – bebas visa selama 30 hari – Untuk mendapatkan visa ini, kamu harus mendaftar eVisa gratis terlebih dahulu di website visa India.
- Jepang – bebas visa (visa waiver) selama 15 hari untuk pengguna e-paspor.
- Kazakhstan – bebas visa selama 30 hari.
- Laos – bebas visa selama 30 hari.
- Macao – bebas visa selama 30 hari.
- Malaysia – bebas visa selama 30 hari.
- Maldives – bebas visa kedatangan (VoA) selama 30 hari kunjungan.
- Myanmar – bebas visa selama 14 hari hanya untuk aktivitas di Burma.
- Sri Lanka – bebas visa selama 30 hari kunjungan, namun kamu harus mengisi fromulir bebas visa di laman resmi visa Sri Lanka terlebih dahulu.
- Thailand – bebas visa selama 30 hari.
- Timor leste – bebas visa selama 30 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
- Uzbekistan – bebas visa selama 30 hari.
- Vietnam – bebas visa selama 30 hari.
Amerika Utara dan Selatan
- Barbados – bebas visa selama 90 hari.
- Brazil – bebas visa selama 30 hari.
- Chile – bebas visa selama 90 hari.
- Dominica – bebas visa selama 21 hari.
- Ecuador – bebas visa selama 90 hari.
- Guyana – bebas visa selama 30 hari.
- Haiti – bebas visa selama 90 hari.
- Kolombia – bebas visa selama 90 hari.
- Peru – bebas visa selama 183 hari.
- Saint Kitts and Nevis – bebas visa selama 90 hari.
- St. Vincent dan Grenadine – bebas visa selama 30 hari.
Afrika
- Gambia – bebas visa selama 90 hari.
- Mali – bebas visa selama 30 hari.
- Morocco – bebas visa selama 90 hari.
- Namibia – bebas visa selama 30 hari.
- Rwanda – bebas visa selama 90 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
- Seychelles – bebas visa selama 90 hari dengan daftar dulu di wesbite aplikasi visa online untuk Seychelles.
Eropa
- Belarusia – bebas visa selama 30 hari – Aturan bebas visa masuk Belarusia ini hanya berlaku bila kamu datang melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Internasional Minsk.
- Serbia – bebas visa selama 30 hari.
Oceania
- Fiji – bebas visa selama 120 hari.
- Micronesia- bebas visa selama 30 hari.
- Palau – bebas visa selama 30 hari kunjungan dengan visa on arrival.
Timur Tengah
- Qatar – bebas visa selama 30 hari.
Karibia
- Kuba – bebas visa selama 30 hari, tapi kamu harus membeli Tourist Card dahulu di check-in counter maskapai saat hendak terbang ke Kuba atau membeli via online.
BACA JUGA: Bikin Traveling jadi Nyaman! Ini 7 Cara Aman Menyimpan Uang saat Bepergian
Visa on Arrival dan eVisa
Selain visa gratis, terdapat juga visa on arrival (VoA) atau visa kedatangan yang bisa dimanfaatkan oleh traveller Indonesia. Visa on arrival memudahkan kamu untuk masuk ke suatu negara dengan mengurus visa di tempat tujuan. Keuntungannya kamu nggak perlu repot mengurus visa sejak masih berada di Indonesia, tuh.
Sedangkan eVisa atau elektronik visa merupakan jenis visa yang bisa diajukan via online. Dengan begitu, kamu nggak perlu repot-repot mengurus visa ke kantor kedutaan negara tujuan.
Baik visa on arrival atau eVisa, dikenakan biaya pembuatan. Biayanya pun bervariasi tergantung negara dan jenis visa yang digunakan. Nah, berikut daftar negara yang memberlakukan visa on arrival dan eVisa untuk pemegang paspor Indonesia.
Asia
- Armenia – masa berlaku mulai dari 21 hari hingga 120 hari kunjungan. Selain bisa visa on arrival kamu juga bisa mengajukan eVisa.
- Kyrgyzstan – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Nepal – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
- Tajikistan – masa berlaku hingga 45 hari kunjungan dengan aplikasi eVisa.
Afrika
- Angola – masa berlaku visa selama 30 hari kunjungan dengan VoA.
- Comoros – masa berlaku visa selama 45 hari kunjungan dengan mengajukan VoA dan eVisa.
- Djibouti – masa berlaku hingga 90 hari dengan mengajukan eVisa sebelum keberangkatan.
- Ethiopia – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan mengajukan eVisa. Selain itu, kamu diharuskan tiba dari bandara internasional Addis Ababa Bole agar visa ini valid.
- Gabon – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan visa on arrival atau mengajukan eVisa. Selain itu, untuk kamu pemegang eVisa, harus tiba dengan pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Libreville.
- Guinea – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan aplikasi eVisa.
- Guinea-Bissau – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Kenya – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Lesotho – masa berlaku hingga 14 haru kunjungan dengan pengajuan eVisa sebelum keberangkatan.
- Madagaskar – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Malawi – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan, namun bisa diperpanjang hingga 90 hari kunjungan. Pengajuan melalui visa kedatangan atau eVisa.
- Mauritania – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan visa on arrival.
- Mauritius – masa berlaku hingga 60 hari kunjungan dengan visa on arrival.
- Mozambique – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan visa on arrival.
- Senegal – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan VoA.
- Sierra Leone – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan VoA.
- Somalia – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan VoA.
- Tanjung Verde – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
- Tanzania – masa berlaku hingga 60 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Togo – masa berlaku hingga 7 hari kunjungan dengan visa on arrival.
- Uganda – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan VoA dan eVisa.
- Zambia – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan apikasi eVisa.
- Zimbabwe – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan VoA dan eVisa.
Amerika Selatan dan Tengah
- Bolivia – masa berlaku visa selama 90 hari kunjungan dengan mengajukan VoA dan eVisa.
- Nicaragua – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
- Suriname – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan aplikasi visa elektronik melalui website visa Suriname.
Eropa
- Azerbaijan – masa berlaku visa selama 30 hari kunjungan dengan mengajukan VoA dan eVisa.
Timur Tengah
- Iran – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Oman – masa berlaku hingga 30 hari dengan aplikasi eVisa terlebih dahulu.
- Turki – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan apikasi eVisa.
- Yordania – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
Oceania
- Pulau Marshall – masa berlaku hingga 90 hari kunjungan dengan visa on arrival.
- Papua Nugini – masa berlaku hingga 60 hari kunjungan dengan VoA atau pengajuan eVisa.
- Tuvalu – masa berlaku hingga 30 hari kunjungan dengan visa kedatangan.
Itulah dia daftar negara yang menerapkan bebas visa, visa kedatangan, dan eVisa untuk pemegang paspor Indonesia. Mulai dari negara di Asia hingga Eropa pun bisa kamu datangi tanpa perlu ribet urus visa ke kantor kedutaan. Eits, tapi kamu tetap harus memperhatikan tanggal paspor, ya. Minimal masa berlaku paspor adalah 6 bulan dari tanggal habis masa berlaku.
Kalau mau staycation tiap hari bebas visa, sih, kamu bisa tinggal di Rukita Ramya Residence Pejaten saja. Kost di Jakarta Selatan dengan kolam renang ini dijamin bikin kamu happy karena fasilitasnya seperti di hotel, lho.
Mulai kamar berfunitur lengkap dengan kamar mandi dalam berpemanas air, Wi-Fi, jasa laundry, hingga pembersihan kamar. Tersedia pula area komunal yang nyaman, dapur bersama, area parkir, dan hunian dilengkapi CCTV untuk menambah kenyamananmu.
Ada 11 tipe kamar yang bisa kamu pilih dengan harga sewa mulai dari Rp2,5 juta per bulan. Worth it banget, dong? Buruan ketik URL berikut: bit.ly/rukita-bebasvisa atau klik link di bawah ini untuk melakukan pemesanan!
Kira-kira kamu mau pergi ke negara mana dulu, nih, begitu masa pandemi Coronavirus selesai? Tulis pendapatmu di kolom komentar, yuk!