Tips

Begini Cara Perpanjang SIM Online 2022 Tanpa Ribet | Cek Juga Biayanya!

Simak cara perpanjang SIM online 2022 di sini, yuk!

Ketika berkendara, tentunya kita diharuskan untuk memiliki suatu dokumen yang menyatakan bahwa kita layak untuk mengendarai kendaraan tersebut. Setiap negara pun memilikinya. Di Indonesia sendiri, ini dikenal sebagai surat izin mengemudi (SIM).

Secara khusus, SIM adalah identifikasi sekaligus bukti registrasi yang diberikan oleh kepolisian daerah (Polda) kepada kamu yang telah memenuhi semua persyaratan administrasi, paham mengenai aturan lalu lintas, dan trampil mengemudikan kendaraan.

SIM memiliki masa berlaku. Nah, apabila masa berlaku dari SIM sudah habis kamu perlu memperpanjang SIM agar kembali bisa digunakan.

Tapi banyak orang yang mengira memperpanjang SIM merupakan hal yang ribet. Eits tenang aja, karena sekarang kamu bisa, lho, memperpanjang SIM secara online.

Lalu apa saja sih syarat dan bagaimana cara perpanjang SIM secara online di tahun 2022? Simak penjelasannya di sini, yuk!

BACA JUGA: 8 Tips Mengemudi Malam Hari, Mudik Naik Mobil Jadi Aman dan Nyaman!

Persyaratan untuk Perpanjang SIM

Source: Motor Plus

FYI, masa berlaku SIM itu selama lima tahun dan para pemilik kendaraan diharuskan memerhatikan hal tersebut. Pasalnya, nih, jika kamu telat memperpanjang SIM, kamu diharuskan kembali membuat SIM baru dengan melewati serangkaian ujian lagi.

Nggak mau kan seperti itu?

Dulu, untuk memperpanjang SIM kita diharuskan untuk datang ke kantor polisi. Jika ramai, tentunya kita perlu antre terlebih dahulu.

Hal tersebut membuat sebagian orang malas untuk mengurus SIM secara mandiri. Alhasil, mereka pun memilih menggunakan jasa calo.

Namun lain halnya dengan sekarang, karena kita sudah dimudahkan dengan hadirnya layanan untuk mengurus SIM secara online.

Bagiamana cara perpanjang SIM online 2022? Sebelum mengetahuinya, cari tahu dulu yuk apa saja syarat-syarat yang diperlukan.

  • e-KTP SIM lama
  • Pas foto berlatar belakang biru
  • Tanda tangan di atas kertas putih
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
  • Surat keterangan kesehatan mata
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator

Cara Perpanjang SIM Online 2022 Lewat Aplikasi

Setelah kamu melengkapi semua dokumen yang diperlukan, kini saatnya kamu mengetahui bagaimana cara perpanjang SIM online di tahun 2022.

Nah, saat ini cara perpanjang SIM secara online 2022 bisa kamu lakukan melalui layanan SIM Nasional Presisi alias SINAR. Hal tersebut pun tentu saja memudahkan masyarakat. Sebab, kamu nggak perlu lagi antre.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan sebagai cara perpanjang SIM online 2022. Yuk, di simak!

1. Download aplikasi

Source: As.com

Pertama, kamu diharuskan untuk mendownload aplikasi terlebih dahulu. Kamu dapat download aplikasi “Digital Korlantas Polri” di Google Play atau App Store, bisa juga langsung klik link ini, ya!

Jangan lupa juga untuk lakukan verifikasi data. Setelah berhasil download, siapkan dokumen yang diperlukan. Sebab, nanti kamu diharuskan mengisi beberapa data sesuai dengan data diri pribadi dan dokumen lain yang kamu miliki.

2. Klik menu SIM dan pilih perpanjangan SIM

Source: Pexels

Cara perpanjang SIM secara online tahun 2022 berikutnya adalah kamu dapat memilih menu SIM, lalu pilih perpanjangan SIM.

Langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah mengikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan. Jika sudah, lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

3. Verifikasi data dan dokumen

Source: Crime Check Australia

Data dan dokumen yang sudah kamu isi sebelumnya akan diverifikasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Apabila data dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan diisi dengan benar serta sesuai, SIM pun akan segera dicetak.

4. SIM akan dikirim

Source: Hawk Couriers

Bagaimana jika sudah melakukan semua cara perpanjangan SIM online 2022 yang sudah disebutkan di atas?

Jika demikian, SIM akan langsung dikirim ke alamatmu. Atau, jika kamu sedang nggak berada di rumah, kamu bisa mengambilnya di SATPAS.

Cara Perpanjang SIM Online 2022 Lewat Website

Source: Pexels

Selain menggunakan aplikasi, kamu juga bisa perpanjang SIM melalui website resmi. Adapun caranya sebagai berikut:

  • Buka laman ini http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/login
  • Kemudian, pilih menu “Pendaftaran SIM Online”
  • Kamu dapat memilih “Perpanjangan SIM” pada kolom jenis permohonan
  • Isi data permohonan SIM baru
  • Masukkan kode verifikasi, jika sudah tekan tombol kirim
  • Bukti registrasi perpanjangan SIM akan dikirimkan melalui email
  • Lakukan perpanjangan SIM dengan bank yang disediakan
  • Pilih tanggal kedatangan untuk melakukan mekanisme perpanjangan SIM di SATPAS yang dipilih
  • Kamu dapat melakukan pengambilan foto dan pencetakan SIM

Biaya Perpanjang SIM

Source: IDX Channel

Biaya untuk memperpanjang SIM sudah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 mengenai Surat Izin Mengemudi. Berikut ini adalah biaya untuk perpanjangan SIM, baik itu SIM A, B, C, atau bahkan D.

  • SIM A, A umum, SIM B, B1 umum, SIM B2, B2 umum: Rp80.000
  • SIM C, C1, C2: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000
  • SIM D khusus D1: Rp30.000
  • SIM Internasional: Rp225.000

Bagaimana Jika Ingin Membuat SIM Secara Online?

Source: Betterteam

Bukan cuma cara perpanjang SIM online 2022 saja, tapi jika kamu belum memiliki SIM dan ingin membuatnya, caranya juga mudah, kok. Intip caranya di bawah ini, ya!

  • Download aplikasi SINAR yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Kamu juga bisa klik di sini
  • Lakukan verifikasi data serta jangan lupa juga untuk menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan
  • Klik menu SIM, pilih “Pendaftaran SIM”
  • Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan
  • Lakukan pembayaran untuk pendaftaran SIM
  • Kamu diharuskan untuk melakukan ujian teori. Biasanya ujian teori diawali dengan simulasi contoh soal
  • Jika lulus, kamu akan mendapatkan QR Code
  • Kamu juga diharuskan memilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih
  • Apabila kamu lulus ujian praktik, maka kamu dapat mengambil SIM

BACA JUGA: Kuis Tipe Pengemudi Wanita: Kamu Termasuk yang Mana? Yuk, Cari Tahu!

Berapa Biaya Penerbitan SIM Baru?

Source: Detik.com

Sama halnya, dengan memperpanjang SIM, untuk membuat SIM baru juga terdapat biaya yang harus dibayarkan. Berikut ini adalah biaya penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya.

  • SIM A dan A umum: Rp120.000
  • SIM B dan B1 umum: Rp120.000
  • SIM B2 dan B2 umum: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • SIM D: Rp50.000

Sanksi Jika Tidak Punya atau Tidak Bawa SIM

Source: Freepik

Memiliki dan membawa SIM pada saat kita berkendara itu penting untuk dilakukan. Tapi, kadangkala ada beberapa kejadian yang membuat kita lupa untuk membawa SIM. Hal tersebut pun pasti membuat kita panik.

Tahu nggak, sih, ternyata ada sanksi yang diberlakukan bagi kamu yang nggak punya atau nggak bisa menunjukkan SIM ketika diminta? Ya, keduanya memiliki sanksi yang berbeda. Namun demikian, sanksi yang lebih berat akan diterima oleh mereka yang benar-benar nggak punya SIM.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 106 ayat (5) huruf b.

Berikut ini adalah sanksi yang akan dikenakan:

  • Tidak bisa menunjukkan SIM atau tertinggal: Sebagaimana diatur dalam pasal 288 ayat 2 UU LLAJ tahun 2009, hukuman yang dikenakan adalah pidana kurungan paling lama 1 bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000
  • Tidak punya SIM: Berdasarkan pasal 281 pada UU LLAJ 22 tahun 2009, hukuman yang dikenakan adalah pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000

Nah, itulah beberapa informasi mengenai SIM. Gimana, cara perpanjang SIM online tahun 2022 mudah dilakukan bukan?

Maka dari itu, dengan segala kemudahan yang sudah disediakan jangan abai untuk memperpanjang SIM, ya. Sebab, SIM itu penting untuk dibawa kemana pun ketika kamu berkendara.

Punya pengalaman memperpanjang SIM secara online? Share di kolom komentar, yuk!

Kamu lagi cari kost eksklusif dengan kantor atau kampus mulai dari Rp1 jutaan? Yuk, pindah ngekost di Rukita saja!

Kamu bisa menemukan Rukita di berbagai area strategis, di Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Malang. Fasilitasnya yang lengkap dan modern akan membuatmu merasa #SenyamanDiRumah.

Agar cari kost lebih mudah, kamu juga bisa gunakan aplikasi Rukita yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Mau tanya-tanya tentang kost Rukita? Bisa hubungi juga langsung ke Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477 atau kunjungi www.rukita.co.

Pastikan juga kamu jangan lupauntuk follow akun Instagram Rukita di @Rukita_indo dan Twitter @Rukita_id supaya nggak ketinggalan promo diskon dan update terkini!

Nik Nik Fadlah

Recent Posts

Sample Post – Megs

In this post, we'll explore various HTML elements and how you can style them effectively…

12 months ago

Sample Post

Introduction to Styling in WordPress In this post, we'll explore various HTML elements and how…

1 year ago

Mengenal Weton Rabu Pahing, dari Watak hingga Jodoh untuk Laki-Laki dan Wanita

Mengenal weton Rabu Pahing untuk laki-laki dan wanita, dari watak, rezeki, garis hidup dan jodoh…

2 years ago

Manfaat Minyak Zaitun untuk Mengatasi Rambut Rontok | Bisa Digunakan Sebagai Masker Rambut!

Apa saja manfaat minyak zaitun untuk rambut rontok dan bagaimana cara penggunaannya? Yuk, simak penjelasannya…

2 years ago

9 Macam-Macam Kurma Terbaik dan Bermanfaat bagi Kesehatan

Macam-macam kurma terbaik dan berbagai manfaatnya untuk kesehatan. Ada apa saja? Yuk, cek di sini.

2 years ago