Berniat untuk membawa kendaraan saat traveling di luar negeri? Tentu saja kamu membutuhkan SIM (Surat Izin Mengemudi) Internasional agar bisa membawa kendaraan tersebut. Nah, sekarang cara membuat SIM Internasional bisa dilakukan secara online, lho.
Sewaktu pandemi ini berakhir, ya, bisa jadi kamu ingin kembali mewujudkan wishlist destinasi liburan misalnya untuk mengunjungi negara-negara 4 musim. Kalau berkeinginan untuk bebas menjelajah dengan kendaraan pribadi maka kamu bakal butuh SIM Internasional.
7 Tahap Cara Membuat SIM Internasional
Cara mengurus SIM internasional kini bisa dilalukan dari rumah, alias secara online. Selain untuk mengantisipasi pandemi, nih, kamu juga jadi tidak perlu antre panjang di Polres untuk mengurusnya.
Penasaran? Yuk, langsung saja cek cara membuat SIM Internasional di bawah ini!
1. Kunjungi website resmi Korlantas Polri
Untuk mengurangi pengunjung di kantor kepolisian, kini kamu cukup mengakses website resmi Korlantas Polri di siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menuliskan kata kunci ‘SIM Internasional’ di browser pilihan ponselmu.
2. Lakukan registrasi online
Kalau kamu sudah berhasil mengunjungi website resmi ini, kini kamu cukup mengisi form yang tersedia dan isilah dengan data diri kamu selengkap-lengkapnya.
Pastikan mengisi data alamat dengan benar karena nantinya SIM Internasional milikmu akan dikirimkan ke rumah kalau kamu memilih untuk mendapatkannya dengan cara dikirimkan ke rumah.
3. Upload berkas-berkas pribadi
Setelah mengisi data diri selanjutnya kamu harus mengunggah berkas-berkas pribadi untuk mendukung kelancaran proses pembuatan SIM Internasional. Ada pun berkas-berkas pribadi yang harus kamu siapkan adalah:
- Foto SIM yang masih berlaku
- Foto KTP
- Foto Paspor
- Foto KITAP (khusus WNA)
- Pas foto dengan warna latar belakang putih
- Foto tanda tangan
4. Pilih cara pengambilan
Setelah mengisi data diri dan berkas-berkas pribadi, nih, saatnya bagi kamu untuk memilih cara pengambilan SIM. Kamu bisa memilih untuk mengambil sendiri di kantor pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah kamu dengan jasa pengiriman ekspres.
5. Transfer biaya pembuatan
Apabila sudah melengkapi data dan cara pengiriman maka kamu akan menerima nomor rekening pembayaran. Saat ini, Korlantas Polri menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional dan jasa pengiriman.
Kamu bisa melakukan pembayaran secara non-tunai melalui ATM, m-Banking, internet banking, maupun dengan setor tunai di bank.
6. Kirim bukti pembayaran
Setelah membayar, ya, pastikan mengirimkan bukti pembayaranmu melalui e-mail yang kamu dapatkan setelah mengisi data diri dan berkas-berkasmu. Pastikan kamu tidak melupakan langkah ini atau proses mengurus SIM Internasional kamu tidak akan dianggap valid.
7. Tunggu proses verifikasi data
Setelah kamu melakukan semua langkah-langkah di atas, kini kamu tinggal duduk manis menunggu petugas di kantor pelayanan SIM Internasional untuk melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.
Apabila persyaratan kamu lengkap dan sesuai, maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional dan dikirim atau diambil sesuai dengan pilihan pemohon.
Itulah cara mengurus SIM Internasional yang bisa dilakukan kalau kamu ingin mempersiapkan diri untuk pergi traveling saat pandemi Covid-19 ini berakhir. Kalau persyaratan kamu lengkap, otomatis petugas dapat melakukan pencetakan SIM Internasional dengan mudah.
Kamu bisa melakukan proses pembuatan SIM Internasional dari unit Rukita, lho. Selain tempatnya nyaman, kamu juga bisa menggunakan WiFi yang koneksinya superkencang untuk mengakses website resmi Korlantas Polri. Penasaran?
Atau ketik langsung link berikut ini di browsermu: bit.ly/rukita-wifi
Apakah kamu berminat untuk membuat SIM Internasional? Beri tahu Rukita alasannya di kolom komentar, ya.