Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan nggak sulit!
Berencana resign, tapi khawatir dengan kondisi finansial? Kamu bisa mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, lho. Selama saldo satu ini masih di tangan, kamu dapat menggunakannya sebelum diterima kerja lagi.
BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dengan program-programnya, seperti Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Kalau pencairan dana yang termasuk ke dalam JHT atau Jaminan Hari Tua, kamu bisa melakukannya dengan mudah.
Nggak perlu lagi mengendapkan saldo BPJS Ketenagakerjaan sampai kamu berusia 56 tahun. Jenis dana ini soalnya didapat melalui iuran setiap bulan yang kamu sisihkan dari penerimaan gaji. Nantinya, uang yang telah terkumpul, dapat kamu ambil jika berhenti bekerja, pensiun, resign, ataupun PHK.
Daripada bingung cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, cek beberapa caranya sebagai berikut sekaligus cara cek saldo yang tepat.
Mengenal Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan
Pastinya sebagai pekerja di Indonesia, kamu sangat familiar dengan yang namanya BPJS Ketenagakerjaan. Soalnya hampir semua pekerja pasti memiliki jenis dana ini. Meski banyak orang yang memilikinya, tapi ada saja yang masih belum paham mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara pencairannya.
BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah berupa layanan jaminan sosial dan juga sebagai proteksi untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja yang ada di Indonesia sampai pensiun.
Awalnya, program ini dinamakan Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan diubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak aktif beroperasi pada Juli 2015. FYI, program ini wajib dijalankan oleh setiap perusahaan di Indonesia.
Jenis jaminan ini bisa sangat bermanfaat untuk kamu sebagai karyawan yang bekerja di Inodnesia. Berikut ini manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat membantu kamu dan perusahaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan
- Dapat beasiswa untuk anak.
- Mendapatkan dana pensiun.
- Memiliki tabungan hari tua.
- Mendapat biaya pengobaban saat kecelakaan kerja terjadi.
- Jika terjadi kecelakaan kerja, kamu bisa mendapat biaya pengobatan
- Kecacatan ataupun kematian juga bisa mendapat santunan tunai dari jaminan ini.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan
- Perusahaan terhindar dari sanksi.
- Meringankan beban perusahaan.
- Tingkat loyalitas karyawan meningkat.
- Meningkatkan ketertarikan orang lain untuk bergabung.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2022 Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Cek Aturan Barunya!
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Kamu bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saat sudah resign maupun masih aktif bekerja. Tapi, paling penting ada sederet persyaratan yang mesti kamu penuhi.
Kalau kamu memiliki saldo di bawah Rp10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Tapi, bagi yang saldonya di atas Rp10 juta, bisa memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini beberapa cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, offline, dan lainnya. Nggak perlu bingung lagi, simak ulasannya di bawah.
1. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat hp
Cara pertama yang dapat kamu coba untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu online lewat hp. Mengakses secara online sangat praktis, bisa kamu lakukan sambil rebahan di rumah tanpa perlu mengantre di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, cek persyaratan mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dokumen-dokumen berikut ini perlu kamu siapkan, ya.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP
- Kartu keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja/ Surat Keterangan Habis Kontrak
- Buku rekening pada halaman yang tertera nomor rekening dan masih aktif
- Formulir pengajuan JHT
- Foto diri tampak depan terbaru
- NPWP, untuk klaim saldo di atas Rp50 juta
Cara online dapat kamu lakukan melalui website ataupun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pertama berikut ini cara mencairkan via web.
- Buka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan dan klik ‘Berikutnya’.
- Isi data kamu, pekerja tambahan, sebab klaim & dokumen pendukung, dan konfirmasi data pengajuan.
- Dokumen yang dikirim akan langsung diverifikasi dan konfirmasi oleh petugas.
- Status pengajuan klaim akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, mulai dari e-mail, WhatsApp, maupun nomor hp.
- Selama masa tunggu pencairan dana, kamu dapat melakukan pelacakan atau tracking klaim melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Kedua bisa kamu lakukan lewat Jamsostek Mobile (JMO), cek langkah-langkahnya di bawah.
- Buka aplikasi JMO di hp, kemudian pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
- Pada halaman ‘Jaminan Hari Tua pilih’ menu ‘Klaim JHT’.
- Jika memenuhi syarat pengajuan klaim JHT, akan muncul 3 centang hijau kemudian klik ‘selanjutnya’.
- Pilih salah satu sebab klaim kemudian klik ‘selanjutnya’.
- Lakukan pengecekan data kepesertaan, jika data sudah benar, pilih sudah.
- Lakukan swafoto dan klik ambil foto dengan ketentuan yang sudah tertera.
- Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif dan klik ‘selanjutnya’.
- Halaman rincian saldo JHT akan muncul rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘selanjutnya’.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data, jika data sudah benar, klik ‘konfirmasi’
- Proses pengajuan klaim JHT selesai.
- Apabila ingin mengetahui proses klaim, dapat membuka menu ‘tracking klaim’.
2. Secara offline, langsung datang ke kantor
Untuk cara selanjutnya ini, kamu bisa melakukannya secara offline, yaitu datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya bagi kamu yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, mengalami PHK, ingin mencairkan klaim sebagian, meninggalkan Indonesia, serta cacat total tetap.
Selain itu, tersedia juga untuk klaim prioritas, peserta yang tengah hamil, lanjut usia, dan sedang sakit. Jika kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan jauh dari lokasi kamu, bisa dilakukan di bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan Service Point Office (SPO).
Begini cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara offline di kantor cabang. Simak setiap langkahnya.
- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari lokasi kamu.
- Temui petugas dan katakan ingin melakukan pencairan manfaat JHT. Petugas akan mengarahkan kamu ke kode QR untuk proses pencairan.
- Scan kode QR yang tersedia di kantor cabang.
- Isi data awal, seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan verfikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Peserta menunjukkan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat JHT akan dicairkan melalui nomor rekening bank yang telah dilampirkan.
3. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif bekerja
BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan saat kamu masih aktif bekerja? Tentu saja bisa, tapi ada persyaratan yang harus kamu penuhi. Untuk cara satu ini, bisa dilakukan untuk kamu yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 10 tahun.
Tak hanya itu saja, maksimal saldo yang dapat dicarikan sebesar 10 persen memasuki masa pensiun ataupun maksimal 30 peresn untuk kepemilikan rumah. Kamu bisa melakukannya di kantor cabang. Berikut ini dokumen yang perlu kamu siapkan.
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 10 persen
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku Tabungan
- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- NPWP, jika ada
Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan klaim sebagian 30 persen
- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
- Dokumen perbankan
- Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.
- NPWP, jika ada
4. Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan jika kartu hilang
Ingin mencairkan saldo, tapi kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang? Nggak perlu panik, kamu tetap bisa melakukannya. Caranya mudah, pertama, cukup datang ke kantor polisi untuk meminta surat keterangan hilang.
Kedua, minta surat pengantar dari HRD tempat kamu bekerja atau pernah bekerja sebelumnya. Setelah itu, tinggal datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dan tunggu verifikasi. Biasanya butuh waktu 1×24 jam untuk mendapatkan kartu baru.
Baca juga: Cara Membuat BPJS Online | Mudah dan Praktis!
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mencairkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, pastinya kamu perlu mengecek saldo yang dimiliki. Serupa dengan mencairkan saldo, mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dalam beberapa cara.
Simak ulasan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari secara online pakai aplikasi hingga SMS.
1. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi secara online
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan cek saldo secara online yang bisa dilakukan tanpa aplikasi, lho. Caranya cukup mudah dengan mengakses website resmi dan kamu nggak perlu mengunduh aplikasi.
Berikut ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi secara online. Bisa dilakukan hanya dengan beberapa langkah saja.
- Buka browser atau peramban Ketik website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Kemudian muncul kolom Layanan Informasi Kepesertaan” dan “Cek Saldo JHT BPJAMSOSTEK”
- Masukkan e-mail dan password di akun website yang sudah terdaftar, lalu klik “Saya Bukan Robot”.
- Setelah itu klik Login Anda bisa cek informasi cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di website tersebut.
Baca juga: Jangan Ragu! Ini Cara ke Psikolog Gratis dengan BPJS
2. Lewat SMS
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS bisa dilakukan dengan NIK. Cek langkah-langkah mudahnya berikut ini. Caranya nggak ribet, serupa melalui aplikasi maupun website resmi
- Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757. Format SMS seperti berikut Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada), lalu kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, kamu bisa mengirim SMS lagi dengan format seperti berikut SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
- Selanjutnya kamu akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.
3. Lewat WhatsApp
Meski belum bisa digunakan untuk cek saldo, layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan dapat kamu akses melalui WhatsApp. Seperti informasi kepesertaan, informasi klaim, informasi kanal layanan, e-form pengaduan, dan informasi calon penerima BSU.
Untuk mengakses semua layanan informasi tersebut, lakukan beberapa langkah berikut.
- Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, yaitu 0813-8007-0175 atau buka melalui link http://wa.me/6281380070175.
- Ketik “Menu” pada ruang obrolan dan tunggu respons dari sistem.
- Pilih informasi yang ingin diketahui dengan mengirimkan pesan sesuai angka menu. Misalnya saja, kirim angka 1 untuk melihat infomasi kepesertaan nasabah.
- Ikuti rangkaian pesan sesuai dengan instruksi dari sistem.
Artikel menarik lainnya:
- Kost Eksklusif di Senayan Mulai 3 Jutaan | Nyaman dan Strategis!
- Kenali Aturan Terbaru Perhitungan PPh 21, Begini Cara Menghitung Pajak yang Tepat
- Model Tempat Tidur Kekinian | Praktis, Estetik, dan Fungsional!
BPJS Ketenagakerjaan nggak hanya bisa dicairkan dengan satu cara saja. Jika kamu mengalami kendala, bisa mencoba cara lainnya. Nggak bingung lagi, kan, untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan?
Cari kost coliving dekat dengan kuliner, perkantoran, rumah sakit, maupun tempat strategis lainnya seperti kost di Mampang yang dekat kantor BPJS Ketenagakerjaan? Coba ngekost di Rukita saja!
Tersedia berbagai pilihan jenis kost coliving Rukita yang berada di lokasi strategis dengan akses mudah dekat berbagai tempat strategis. Nggak hanya di Jabodetabek dan pulau Jawa saja, ada juga di beberapa kota Indonesia lainnya!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita via Google Play Store atau App Store, bisa juga langsung hubungi Nikita (customer service Rukita) di +62 811-1546-477, atau kunjungi www.rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo, Twitter di @Rukita_Id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!