Pahami cara klaim asuransi agar pengajuanmu tidak ditolak.
Asuransi kesehatan telah dipercaya sebagai produk yang memiliki manfaat bagi banyak orang. Dengan menggunakan asuransi, kamu bisa mendapatkan perlindungan finansial atas kejadian tidak diharapkan atau musibah seperti kecelakaan yang membutuhkan perawatan.
Walaupun sangat membantu, sayangnya masih ada keluhan terkait sulitnya cara klaim asuransi. Maka dari itu, penting kiranya bagi kamu untuk mengetahui prosedur pengajuannya agar bisa digunakan saat kamu membutuhkan.
Bagaimana Cara Melakukan Klaim Asuransi?
Dilihat dari jenis perawatannya, asuransi kesehatan dibagi menjadi dua yakni asuransi rawat jalan dan rawat inap. Berikut cara yang bisa kamu lakukan untuk klaim asuransi:
1. Cara klaim asuransi rawat inap
Kecelakaan atau sakit yang membutuhkan rawat inap bisa menjadi hal yang menguras isi rekeningmu. Namun, kamu nggak perlu khawatir lagi kalau sudah membeli produk asuransi kesehatan.
Pasalnya, asuransi kesehatan dapat membantumu untuk menanggung biaya perawatan. Namun begitu, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu lakukan agar klaim yang kamu ajukan dapat diterima. Berikut ini di antaranya:
- Pastikan premi masih dalam masa aktif dan seluruh cicilan telah dilunasi.
- Hubungi pihak asuransi sebelum dilakukan tindakan rawat inap. Namun, jika dalam keadaan darurat, kamu bisa menghubungi pihak asuransi selambat-lambatnya 2×24 jam setelah mulai rawat inap.
- Saat menghubungi pihak asuransi, sertakan seluruh data diri yang diperlukan. Mulai dari nama yang sesuai dengan polis dan kartu identitas, nomor telepon, nomor polis, nama rumah sakit, surat rekomendasi dokter, gejala dan atau kondisi medis yang menjadi alasan harus dilakukannya rawat inap.
- Biasanya, pihak asuransi akan memberikan nama rumah sakit rekanan, namun kamu juga bisa menghubungi pihak asuransi jika ada perubahan. Kamu juga tidak akan dikenakan biaya jika mendatangi rumah sakit rekanan tersebut.
- Ketika sampai di rumah sakit, kamu hanya perlu menunjukkan identitas polis dan dokumen administrasi pada pihak rumah sakit. Sampai di tahap ini, kamu juga perlu mengetahui batas maksimum biaya yang ditanggung asuransi. Sebab, selisih biaya harus ditanggung sendiri oleh pemegang polis.
Baca juga: Mau Mudik dengan Kendaraan Pribadi? Cek 5 Tips Memilih Asuransi agar Perjalanan Aman
2. Cara klaim asuransi rawat jalan
Tak hanya rawat inap, asuransi kesehatan juga biasanya menanggung biaya rawat jalan. Namun, ganti rugi biaya rawat jalan baru dapat kamu ajukan setelah melakukan pengobatan. Setelahnya, kamu bisa mengajukan ganti rugi kepada pihak asuransi dengan melakukan langkah berikut ini.
- Isi formulir dengan informasi yang lengkap dan benar.
- Lengkapi dokumen persyaratan (bukti pembayaran biaya perawatan tanda terima asli, laporan lengkap dari dokter, rincian biaya pengobatan dari dokter, serta biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan).
- Ajukan klaim secepatnya sebelum memasuki tanggal kedaluarsa.
Dalam penulisan informasi, pastikan juga segala dokumen yang dibutuhkan tertulis dengan benar dan jelas. Hal ini berguna untuk mencegah keterlambatan proses pembayaran klaim.
Baca juga: 5 Asuransi Perjalanan yang Bikin Kamu Aman saat Liburan!
Tips Menghindari Klaim Asuransi Ditolak
Dalam mengajukan klaim asuransi, selalu ada kemungkinan klaim yang kamu ajukan ditolak. Nah, kamu bisa menggunakan beberapa tips berikut agar klaim yang diajukan akan diterima dan bisa dimanfaatkan. Simak selengkapnya di sini:
1. Pastikan klaim yang diajukan tercantum dalam polis
Ketika kamu membeli polis asuransi, pastikan kamu juga mengetahui beberapa peristiwa atau objek yang tercantum dalam kontrak perjanjian. Seperti misalnya menjamin biaya operasi mata, namun tidak menjamin biaya operasi plastik.
Ketidakpahaman dalam mengetahui klaim dalam polis asuransi bisa jadi membuat klaim yang kamu ajukan ditolak. Sebab, hanya objek atau peristiwa yang tercantum dalam polis asuransi atau kontrak perjanjian sajalah yang bisa mendapatkan ganti rugi.
2. Pastikan status polis asuransi aktif
Polis asuransi yang masih menyisakan tanggungan atau berada dalam masa tenggang bisa menjadi alasan kenapa klaim asuransi yang kamu ajukan ditolak. Maka dari itu, pastikan status polis asuransi kamu aktif sebelum mengajukan klaim.
Agar hal tersebut tidak terjadi, kamu bisa memastikan kapan premi harus dibayar tiap bulannya. Hal ini berguna untuk mencegah premi dinonaktifkan akibat gagal bayar.
Baca juga: 6 Asuransi yang Wajib dan Penting untuk Dimiliki Generasi Milenial
3. Lakukan klaim asuransi setelah melewati masa tunggu
Masa tunggu merupakan periode yang wajib dilalui oleh para pemegang polis sebelum dirinya mengajukan klaim asuransi. Maka dari itu, penting untuk kamu mengetahui durasi dan waktu berakhirnya masa tunggu agar bisa segera mengajukan klaim.
4. Pastikan klaim yang diajukan tidak melanggar prinsip niat baik
Perjanjian asuransi sangat menjunjung tinggi prinsip niat baik. Artinya, pihak asuransi dan pemegang polis harus menyampaikan informasi secara terbuka, rinci, dan jujur. Jika terjadi pelanggaran, polis asuransi bisa saja menjadi tidak sah bagi pihak yang melakukannya.
Nah, konsekuensi terburuk jika prinsip ini dilanggar maka pembayaran klaim sebagaimana yang tertulis dalam perjanjian bisa ditolak. Maka dari itu, penting untuk para pemegang polis dalam menyampaikan fakta kejadian secara jujur dan terbuka.
Artikel menarik lainnya:
- 7 Ide Dekorasi Ruang TV Simpel tapi Nyaman | Pewe Maksimal!
- Pilihan Investasi yang Aman dan Terbaik saat Resesi, Bisnis Properti Makin Menjanjikan!
- Berlibur ke Thailand, Ini 6 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi!
Itulah cara yang bisa kamu lakukan untuk klaim asuransi dan beberapa tips agar klaim yang kamu ajukan tidak ditolak. Apa kamu pernah melakukan klaim asuransi kesehatan untuk biaya perawatan? Share pengalaman kamu di kolom komentar, yuk!
Sedang mencari kost untuk hunian bulanan atau tahunan? Cek di kost coliving Rukita saja, yuk! Rukita punya banyak unit kost dengan fasilitas lengkap di beberapa kota seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan kota lainnya.
Ada juga kost eksklusif yang cocok banget untuk kamu para mahasiswa dan karyawan. Penasaran? Klik tombol di bawah ini saja, yuk!
Jangan lupa unduh aplikasi Rukita yang tersedia di PlayStore dan Appstore atau kunjungi www.rukita.co untuk informasi lebih lanjut. Kamu juga bisa hubungi Nikita (Customer Service Rukita) di +62 811 1546 477.
Ikuti juga akun Instagram @rukita_Indo, Twitter @rukita_id, dan TikTok @rukita_id untuk mengikuti info dan promo menarik lainnya.