Mulai dari penjelasan, kriteria penilaian, hingga cara cek BI Checking, semua ada di sini!
BI Checking memang diperlukan buat kamu yang sedang ingin melakukan pinjaman di bank atau lembaga keuangan tertentu. Melalui hal itu semua data keuangan kamu akan terlihat sehingga pemberi pinjaman akan mudah untuk menentukan apakah kamu berhak untuk mendapatkan pinjaman atau tidak.
Meskipun istilah BI Checking sudah tidak asing, namun nyatanya masih banyak yang belum terlalu mengerti secara jelas mengenai hal ini, nih. Kamu mungkin menjadi salah satu orang yang belum terlalu paham mengenai BI Checking.
Lalu, apa, sih, sebenarnya BI Checking itu? Bagaimana cara cek BI Checking? Simak saja penjelasan lengkapnya di bawah ini, yuk!
Dikutip dari situs Kompas.com, BI Checking adalah layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran.
BI Checking sendiri kini sudah berganti alih ke Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Hal tersebut sesuai dengan informasi dari situs Bank Indonesia yang menyebutkan, “Per 1 Januari 2018, layanan terkait BI Checking/SID telah beralih dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).”
Lalu, apakah BI Checking dan SLIK OJK itu sama atau berbeda?
Dikutip dari situs OJK, SLIK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.
SLIK sendiri dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Mulai dari memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Dari penjelasan di atas, bisa dipastikan bahwa BI Checking dan SLIK OJK merupakan hal yang sama. Namanya jadi berbeda karena pengelolaan datanya sudah berpindah tangan dari BI ke OJK.
BACA JUGA:
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BI Checking atau SLIK memiliki penilaian untuk nasabah. Dari sistem ini lah pihak kreditur bisa langsung tahu dalam sekejap bagaimana penilaian riwayat pinjamanmu, baik atau buruk. Oleh karena itu, ada beberapa kriteria penilaian BI Checking atau SLIK yang perlu kamu ketahui.
Penilaian ini bisa dibilang merupakan tingkatan paling bagus. Jika kamu mendapatkan penilaian ini, berarti riwayat pinjaman kamu memuaskan kreditur karena kamu bisa membayar tagihan tepat waktu dan tidak ada masalah apa pun.
Bagi kamu yang memiliki penilaian kredit lancar, maka akan lebih mudah mendapatkan pinjaman berikutnya. Pihak perbankan dan non perbankan juga sangat menyukai nasabah yang memiliki kategori ini dan bisa dijadikan sebagai prioritas utama untuk mendapatkan kredit.
Jika kamu mendapatkan penilaian ini maksudnya berarti kamu memiliki pinjaman dengan tunggakan 1-90 hari atau maksimal dua bulan. Pihak bank akan menimbang cukup lama dengan memeriksa beberapa kemungkinan lainnya pada peminjam dengan kategori ini. Bisa dibilang, akan cukup sulit melakukan pinjaman yang besar apabila kamu mendapatkan penilaian ini.
Bagi nasabah yang masuk dalam penilaian kredit tidak lancar, maka bisa dikatakan mereka pernah tidak membayar atau menunggak pembayaran kredit mulai dari bulan ketiga hingga bulan keenam. Penilaian ini perlu diperhatikan karena jika kamu mengajukan pinjaman maka bisa akan kesulitan mendapatkan persetujuan. Agar kamu dapat melakukan pinjaman lagi, sangat disarankan untuk kamu melunasi semua pinjamanmu terlebih dahulu.
Apabila kamu memiliki riwayat pinjaman yang sudah harus dilunasi tapi belum melunasinya, maka akan masuk ke dalam penilaian kredit diragukan. Jika kamu termasuk dalam ketgori ini, maka pihak bank akan mempertanyakan kenapa kamu belum melunasi kewajibanmu tersebut.
Tentu, hal ini akan mempersulit kamu ketika ingin melakukan pinjaman. Hal tersebut dikarenakan pihak perbankan atau lembaga keuangan akan lebih memilih peminjam yang berada di kategori aman saja.
Kredit macet merupakan penilaian yang dianggap paling buruk karena peminjam sama sekali tidak membayar pinjaman selama bertahun-tahun. Kategori ini akan paling sulit mendapatkan pinjaman karena pihak perbankan dan non perbankan akan menghindari peminjam yang berada pada kategori seperti ini.
Lalu, bagaimana, sih, cara cek BI Checking atau SLIK OJK ini? Simak, yuk, penjelasannya di bawah ini!
Sebenarnya, ada dua cara yang bisa kamu lakukan untuk cek BI Checking atau SLIK OJK, yaitu secara offline dan online. Kedua cara tersebut pun terbilang cukup mudah untuk dilakukan, dan bisa disesuaikan dengan keadaanmu.
Kamu bisa simak penjelasan cara cek BI Checking atau SLIK OJK di bawah ini, ya!
Buat kamu yang mau melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK dengan cara offline, bisa langsung mendatangi Kantor Pusat, Kantor Regional, atau Kantor OJK setempat di daerahmu. Jangan lupa juga untuk membawa dokumen pendukung dan mengisi formulir permintaan informasi orang yang ingin kamu ketahui.
Untuk mengetahui data perseorangan, kamu perlu membawa dokumen berikut:
Untuk mengetahui data orang yang sudah meninggal dunia, kamu perlu membawa dokumen berikut:
Berbeda jika ingin mengetahui data badan usaha, kamu perlu membawa dokumen di bawah ini:
Dokumen-dokumen tersebut nantinya bakal diperiksa dan diteliti oleh OJK. Apabila sudah sesuai dengan persyaratan, OJK pun akan melakukan pencetakan hasil informasi yang kamu minta.
OJK juga akan melakukan konfirmasi dan menyerahkan hasil informasi kepadamu beserta tanda terima yang ditandatangani oleh kamu.
BACA JUGA: Cara Menukar Uang Rupiah ke Mata Uang Asing, Penting sebelum Traveling!
Buat kamu yang nggak bisa datang langsung ke kantor OJK buat melakukan cek BI Checking atau SLIK OJK, nggak usah panik ya. Pasalnya, OJK sendiri mengeluarkan jasa pengecekkan secara online untuk memudahkan kamu.
Khusus untuk pengecekan secara online, OJK hanya melayani permintaan mandiri, alias tidak boleh dikuasakan. Adapun cara pengecekannya adalah sebagai berikut:
Satu-satunya cara untuk menghilangkan BI Cheking yang jelek adalah dengan membayar semua utang terhadap pihak bank atau lembaga keuangan lainnya. Tidak perlu khawatir dalam melakukan proses pelunasan karena pihak bank pasti akan memberikan kemudahan bagi nasabah atau peminjam yang berniat ingin menyelesaikannya.
Memiliki penilain BI Checking yang jelek akan menganggu proses pengajuan kredit. Maka dari itu, lakukan beberapa cara berikut untuk dapat menghilangkan BI Checking yang jelek.
Pelunasan cicilan kredit atau utang yang tertunggak akan membantu kamu untuk menghilangkan BI Cheking yang jelek. Jika kamu belum melunasi semua kredit atau utang yang dimiliki, dimanapun kamu mengajukan kredit pinjaman dijamin tidak akan mendapatkan persetujuan karena penilain kredit kamu masih buruk.
Setelah kamu berhasil melunasi semua tunggakan cicilan kredit atau utang, kamu dapat memantau BI Checking milik kamu. Perhatikan apakah penilaian kredit kamu mengalami perubahan atau tidak. Apabila belum ada perubahan, kamu bisa mengajukan komplain ke bank atau lembaga keuangan tempat kamu melakukan pinjaman.
Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan adalah membawa surat penjelasan atau klarifikasi dari bank atau lembaga keuangan tempat kamu mengajukan kredit ke OJK. Hal ini untuk menjelaskan bahwa kamu telah menuntaskan kewajiban kredit yang sebelumnya tertunggak. Lalu, kamu bisa menunggu hingga BI Checking dinyatakan benar-benar bersih.
Pada intinya, cara menghilangkan BI Checking yang jelek hanya dapat dilakukan dengan cara melunasi kredit atau utang yang tertunggak. Oleh karena itu, bagi kamu yang masih memiliki riwayat kredit yang buruk, segera lakukan pelunasan, ya.
Terdapat beberapa jenis pinjaman yang harus melalui BI Checking untuk lembaga perbankan baik itu konvensional, BPR ataupun syariah:
Selain pinjaman dari lembaga perbankan, BI Checking juga kerap diperlukan oleh lembaga pembiayaan non bank, seperti perusahaan leasing kendaraan untuk memberikan pinjaman kepada kreditur.
Itulah penjelasan mengenai BI Checking atau SLIK OJK, kriteria penilaian, serta cara mengeceknya. Jika kamu tidak bisa langsung mendatangi ke Kantor OJK, maka kamu juga bisa langsung melakukan permohonan data secara online, lho. Kamu pun tentunya akan menghemat waktu dan tidak perlu repot-repot ke Kantor OJK karena ada pengajuan secara online.
Kamu punya informasi lainnya mengenai BI Checking? Coba tulis di kolom komentar, ya!
Buat kamu yang sedang mencari informasi soal kost eksklusif, nggak usah khawatir! Pasalnya, kamu bisa mendapatkan informasi tersebut di Rukita.
Di sini, kamu bisa menemukan segudang informasi mengenai kost eksklusif di berbagai daerah strategis Indonesia. Nggak hanya di Jabodetabek dan Pulau Jawa saja, Rukita juga telah hadir di beberapa kota Indonesia lainnya! Fasilitasnya yang lengkap dan modern, tentu akan membuat kamu semakin betah dan merasa #SenyamanDiRumah.
Agar kamu bisa mengetahui informasi mengenai kost eksklusif di Rukita, kamu dapat langsung menggunakan aplikasi Rukita yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store secara gratis. Namun, jika kamu mau bertanya langsung, kamu bisa langsung menghubungi Customer Service Rukita di +62 811-1546-477 (Nikita) atau kunjungi www.rukita.co.
Follow juga akun Instagram Rukita di @Rukita_Indo, Twitter di @Rukita_Id, dan TikTok @rukita_id untuk berbagai info terkini serta promo menarik!
Updated by Faniditya Ramadhan
In this post, we'll explore various HTML elements and how you can style them effectively…
Introduction to Styling in WordPress In this post, we'll explore various HTML elements and how…
Mengenal weton Rabu Pahing untuk laki-laki dan wanita, dari watak, rezeki, garis hidup dan jodoh…
Apa saja manfaat minyak zaitun untuk rambut rontok dan bagaimana cara penggunaannya? Yuk, simak penjelasannya…
Macam-macam kurma terbaik dan berbagai manfaatnya untuk kesehatan. Ada apa saja? Yuk, cek di sini.